Berita MadrasahSenin, 14-September-2020 17:13 2762
Muallimin Online,
Terkait teknis hafalan Nadham Alfiyah Ibn Malik untuk tahun pelajaran 2020/2021, Madrasah Muallimin Muallimat mempersilahkan kepada guru penyimak hafalan untuk mencari cara yang mudah dan tidak memberatkan, baik bagi siswa maupun guru penyimak hafalan.
Demikian disampaikan Wakil Kepala Madrasah, KH M Imron Rosyadi dalam Rapat Petunjuk Teknis Hafalan Nadham Alfiyah Ibn Malik, pada Senin (14/09/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Gus Im atas nama Madrasah juga mengucapkan banyak terimakasih dan mengapresiasi atas kesediaan para guru sebagai penyimak hafalan. "Madrasah sangat berterima kasih dan mengapresiasi kesediaan guru pembimbing dan penyimak hafalan, karena telah memberikan tenaga, pikiran, dan waktu untuk mengawal Program Hafalan Madrasah yang menjadi ciri khas dan persyaratan khusus siswa dapat naik ke kelas berikutnya," katanya.
Sementara menurut, Wakil Kepala Kurikulum, Ach Musyaffak, dalam rapat tersebut telah dibahas, disepakati dan diputuskan beberapa hal terutama teknis penyetoran hafalan.
"Keputusan pertama, penyetoran hafalan yang wajib dilakukan seminggu sebelum ujian Penilaian Akhir Semester (PAS), di Semester Gasal Tapel 2020/2021 ditiadakan. Hal ini sebagai jalan menyikapi kondisi darurat pandemi Covid-19, dimana akses keluar masuk siswa baik pondok dan rumah sangat dibatasi," tulisnya.
Kedua, menurut Pak Syafak, dengan peniadaan penyetoran tersebut, guru penyimak tetap melakukan pendampingan dan pembimbingan kepada siswa melalui teknis yang memungkinkan, seperti halnya melalui bimbingan jarak jauh atau sistem daring melalui alat komunikasi.
Ketiga, setiap guru penyimak harus membuat jadwal hari hafalan sesuai shift hari efektif belajar siswa di Madrasah selama masa darurat pandemi Covid-19 untuk menerima penyetoran hafalan siswa di Madrasah.
Keempat, nilai hafalan di rapot semester gasal ditiadakan menyesuaikan aturan pada Keputusan Pertama.
Terakhir, ketentuan hafalan secara umum tetap berlaku sebagaimana tahun sebelumnya.
Dalam rapat yang dihadiri semua guru penyimak dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut, juga dibahas kriteria guru penyimak, antara lain: 1. Menjadi wali kelas di kelas hafalan (kelas 1, 2 dan 3); 2. Hafal 250 bait/sanggup menghafal; 3. Bersedia dijadwal; 4. Meluangkan waktu untk menerima setoran hafalan; 5. Telaten dan teliti dalam menyimak dan; 6. Sanggup mengawal dan membimbing hafalan siswa (ma)