Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas Jombang didirikan pada tahun 1953, sebagai kelanjutan dari Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Tambakberas (pada masa selanjutnya menjadi MI Bahrul Ulum/MI-BU) yang sudah terlebih dulu berdiri dan berjalan. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan kader guru (mu’allim) bagi masyarakat. Tempat belajar Madrasah mula-mula mengambil tempat di depan Rumah KH Abdul Fattah Hasyim, pendiri Madrasah.
Madrasah ini awalnya ditempuh selama 4 tahun dan khusus siswa putra. Lima tahun kemudian (tahun 1958), Madrasah Muallimat, khusus untuk putri menyusul didirikan, menggunakan lokasi yang sama dengan Madrasah Muallimin. Siswa Muallimin masuk pagi dan siswi Muallimat masuk siang. Sejak saat itu, Madrasah ini menjadi Madrasah Muallimin Muallimat dengan masa belajar 4 tahun. Kurikulum yang digunakan mengacu kepada kurikulum sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) 4 Tahun, dengan pelajaran agama menggunakan buku pegangan kitab kuning (kitab salaf turats). Pimpinan Madrasah secara formal belum ada. KH Abdul Fattah sebagai pendiri menunjuk Bapak Mamas, seorang pendatang dari Kalimantan, untuk mengelola dan memimpin secara formal Madrasah ini sampai tahun 1960.
Pada tahun 1964 Kurikulum PGA disempurnakan dengan masa belajar menjadi 6 tahun, sehingga Madrasah Muallimin Muallimat juga menyesuaikan menjadi 6 tahun. Ketika itu Pimpinan Madrasah dipegang oleh Abdurahman Wahid (Gus Dur) sampai tahun 1966. Setelah Abdurrahman Wahid tidak lagi menjadi pimpinan Madrasah, kendali dipegang langsung oleh KH Abdul Fattah Hasyim.
Pada tahun 1969, ada tawaran dari Menteri Agama, KH Muhammad Dahlan, untuk melakukan perubahan status Madrasah menjadi madrasah negeri. Tawaran tersebut dibawa KH Abdul Wahab Chasbulloh dari Jakarta, dan disampaikan kepada KH Abdul Fattah Hasyim. Mendapatkan tawaran tersebut, KH Abdul Fattah Hasyim mula-mula kurang setuju, dengan alasan, tawaran tersebut jika diterima, akan menghilangkan kemandirian Madrasah dan mengubah kurikulum Madrasah. Selanjutnya, tawaran tersebut dibawa dalam rapat keluarga Bani Chasbulloh. Di dalam rapat, sebagaian besar keluarga Bani Cahsbulloh menyetujui tawaran tersebut. Karena itu, KH Abdul Fattah Hasyim akhirnya menerima keputusan tersebut.
Dengan diterimanya tawaran tersebut, kemudian turun Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 23/1969, tanggal 4 Maret 1969, tentang perubahan status Madrasah Muallimin Muallimat, menjadi Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Negeri (MTsAIN) untuk kelas 1-3 dan; Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) untuk kelas 4-6. Kepala MTsAIN dipegang oleh Drs. H. Moh Syamsul Huda dan, Kepala MAAIN dipegang KH Achmad Al Fatih AR. Karena statusnya sebagai Madrasah Negeri, maka guru-guru dan stafnya diangkat sebagai Pegawai Negeri. Kurikulum yang digunakan bukan lagi kurikulum yang menggunakan pegangan kitab salaf, tetapi Kurikulum Negeri.
Setelah MTsAIN dan MAAIN berjalan selama kurang lebih 2 (dua) tahun, apa yang semula dikhawatirkan KH Abdul Fattah Hasyim mulai menjadi kenyataan. Dimana kemandirian Madrasah semakin hilang dan terjadinya perubahan kurikulum, yang sangat berbeda dengan kurikulum saat pertama didirikan.
Berdasarkan kenyataan tersebut, akhirnya pada tahun 1971, KH Abdul Fattah Hasyim mendirikan kembali Madrasah Muallimin Muallimat yang mandiri dan terpisah dengan MTsAIN dan MAAIN. Pendirian kembali Madrasah Muallimin Muallimat ini ditandai dengan peletakan batu pertama gedung Madrasah di lokasi yang baru, yaitu di lokasi Madrasah Muallimat saat ini (Madrasah Induk) oleh Menteri Agama Republik Indonesia Dr. KH Mukti Ali. Kurikulum yang digunakan di Madrasah yang kembali didirikan ini seperti saat Madrasah didirikan, dengan mengkombinasikan kurikulum pesantren salaf dan Pendidikan Guru Agama (PGA) 6 tahun. KH Abdul Fattah memulai lagi dari awal untuk menjaga kemandirian dan kemurnian kurikulum tersebut. Kepala madrasah saat memulai kembali ini adalah KH Achmad al Fatih AR yang merangkap jabatan sebagai kepala MAAIN. Sedangkan MTsAIN dan MAAIN sendiri terus berkembang pesat menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tambakberas dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tambakberas yang memiliki gedung tersendiri di sekitar komplek Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Tahun 1982 berdiri Sekolah Persiapan Madrasah Muallimin Muallimat (SP MMA) atau Madrasah Idadiyah Lil Mualllimin Wal Muallimat. Madrasah ini ditempuh dalam 2 (dua) tahun, yang terdiri dari dua kelas, yaitu kelas 1 dan kelas 2. Madrasah ini didirikan bagi siswa/santri baru lulusan sekolah umum tingkat pertama ke atas yang akan masuk ke Madrasah Muallimin Muallimat. Namun pada tahun 1992 Madrasah ini berdiri sendiri menjadi Madrasah yang ditempuh selama 5 tahun, dan saat ini menjadi Madrasah Aliyah Idadiyah (MAI) di bawah naungan Yayasan PPBU.
Tahun pelajaran 1983/1984 Madrasah Muallimin Muallimat mengikuti akreditasi Madrasah, yang secara formal membagi Madrasah ini menjadi 2 (dua) lembaga, yaitu Madrasah Menengah Pertama (MMP) untuk Kelas 1-3 setingkat Tsanawiyah dan, Madrasah Menengah Atas (MMA) untuk Kelas 4-6 setingkat Aliyah. Setelah pelaksanaan akreditasi ini, siswa Kelas 3 yang belum memiliki ijazah setingkat MTs/SMP bisa mengikuti Ujian Negara dan, mendapatkan Ijazah Negara dan; siswa Kelas 6 dapat mengikuti Ujian Negara setingkat Aliyah dengan jurusan IPS yang juga mendapat Ijazah Negara. Meskipun secara formal Madrasah dibagi menjadi 2 dan bisa mengikuti Ujian Negara, namun dalam praktek sehari-hari yang berjalan adalah Madrasah Muallimin Muallimat 6 tahun (kelas 1-6), yang menggunakan 75% kurikulum muatan pelajaran agama (salaf) dan 25% kurikulum muatan pelajaran umum.
Tahun pelajaran 1993/1994 MMA kembali mengikuti akreditasi Madrasah. Nama yang digunakan Madrasah Menengah Atas Bahrul Ulum (MMA BU) setingkat Aliyah untuk kelas 4-6 dengan Status Diakui dan; Madrasah Menengah Pertama Bahrul Ulum (MMP BU) setingkat MTs untuk kelas 1-3 juga dengan Status Diakui. Kegiatan belajar tetap menggunakan 75% kurikulum muatan pelajaran agama (salaf) dan 25% kurikulum muatan pelajaran umum.
Ketika terjadi peristiwa reformasi di Indonesia tahun 1998, ada perubahan besar dalam sistem pendidikan. Semula semua kebijakan pendidikan tersentral di pemerintahan pusat, sejak tahun 1998 mulai ada otonomi daerah. Bidang pendidikan merupakan salah satu yang diotonomikan. Pada saat itu, Madrasah Muallimin Muallimat Bahrul Ulum Tambakberas Jombang dengan lama pendidikan 6 tahun semakin mengkokohkan diri sebagai Madrasah yang mempunyai ciri khas pendidikan salaf yang dikombinasikan dengan pelajaran umum.
Kebijakan tentang Pendidikan yang baru ini memberikan angin segar bagi madrasah/sekolah yang mempunyai ciri khusus seperti Madrasah ini. Tanpa merubah muatan kurikulum agama, madrasah ini diakui pemerintah dan mendapat akreditasi B. Ujian Negara bisa dilaksanakan di Madrasah ini tanpa bergabung ke madrasah lain. Siswa kelas 6 yang lulus mendapat 2 ijazah. Satu ijazah Madrasah Aliyah jurusan IPS dan satu ijazah Madrasah Muallimin Muallimat dengan 29 mata pelajaran gabungan antara Kurikulum Pesantren Salaf, PGA dan Aliyah Jurusan IPS. Ijazah Madrasah Muallimin Muallimat juga sudah muadalah (diakui) oleh Universitas al Azhar Kairo Mesir. Lulusan Madrasah ini dapat menggunakan kedua ijazahnya untuk melanjutkan belajar ke luar negeri.
Pada tahun 2003 disahkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN), yang mendorong Madrasah ini untuk kembali berbenah diri dalam administrasi pendidikan dan kurikulum. Karena menurut Undang-undang ini pendidikan formal jenjangnya adalah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK, maka untuk menyesuaikan, Madrasah ini secara formal menjadi MTs Mu’allimin Mu’allimat (kelas 1-3) dan MA Mu’allimat Mu’allimat dengan jurusan Bahasa (kelas 4-6). Kurikulum agama tetap dipertahankan dan, kitab-kitab salaf tetap menjadi referensi utama. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memberikan peluang besar kepada madrasah ini untuk tetap bertahan. Muatan lokal yang ada menjadi nilai plus yang harus tetap dipertahankan. Hanya saja administrasi pendidikan dan perangkat pembelajaran yang terdokumentasikan dengan baik, masih menjadi kelemahan internal Madrasah ini, termasuk kegiatan pembelajaran yang berlangsung pagi dan sore.
Pada tanggal 1 Juli 2011, Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun mulai dipimpin oleh KH Abdul Nashir Fattah, dan untuk kelas 1 – 3 dibina oleh H. Mohamad Imron Rosyadi Malik yang menjabat sebagai Wakil Kepala II sekaligus menjadi kepala MTs Muallimin Muallimat, dan untuk kelas 4 – 6 dibina oleh H. Abdul Rohim, SH., M.Si. yang menjabat sebagai Wakil Kepala I sekaligus menjadi Kepala MA Muallimin Muallimat. Pada tanggal 22 Juli 2011, untuk meningkatkan kualitas dan mempertahankan status Akreditasi Madrasah, maka Madrasah Aliyah Mu’allimin Mu’allimat diakreditasi oleh Badan Akreditasi Propinsi (BAP) dengan hasil terkreditasi B (Diakui) dan nilai 78.00. Kemudian tanggal 28 Juli 2011, Madrasah Tsanawiyah Mu’allimin Mu’allimat diakreditasi oleh Badan Akreditasi Propinsi (BAP) dengan hasil terakreditasi B (Diakui) dan nilai 71.00.
Pada Tanggal 18 Agustus 2013, telah dibuka program khusus kelas 1A. Program yang dipimpin oleh KH Lukman Hakim Mahfudz ini, diformulasi dengan muatan kurikulum 100% pelajaran agama salaf, yang menerima lulusan dari Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), selain alumni Madrasah Ibtidaiyah Bahrul Ulum (MI-BU). Program ini ditempuh selama 1 (satu) tahun penuh, untuk mempersiapkan anak bisa mengikuti kelas 1 (satu) reguler. Pembukaan program khusus kelas 1A ini, dalam perkembangannya, disambut baik oleh para wali murid, karena dengan waktu yang cukup singkat bisa memberikan perubahan yang cukup siginifikan yang bisa memberikan bekal dalam menyipkan materi dasar menuju ke kelas reguler.
Dengan semakin banyaknya siswa baru yang masuk, kebutuhan untuk segera memenuhi sarana pendidikan dirasakan sangat mendesak. Sarana yang sangat dibutuhkan adalah penambahan ruang kelas baru. Kebutuhan ini dipenuhi dengan mendirikan gedung baru Madrasah Muallimin Muallimat, yang mulai diwujudkan dengan adanya peresmian peletakan batu pertama Gedung II pada tanggal 15 Januari 2015 yang berlokasi di dusun Gedang, Tambakrejo, Jombang. Sekitar 700 meter arah timur dari Gedung lama. Gedung baru terdiri dari 3 blok, yang terdiri dari 39 ruang kelas, ruang kantor dan aula pertemuan.
Sejak tahun pelajaran 2018/2019 untuk pertama kalinya sejak Madrasah didirikan, semua siswa Muallimin dan siswi Muallimat melakukan kegiatan belajar di pagi hari. Semua siswa putra menempati gedung baru di dusun Gedang Tambakrejo, dan siswa putri menempati gedung lama (induk) dan di PP Putri al Fathimiyyah. Kebijakan semua masuk pagi ini secara logis membutuhkan penambahan guru baru. Karena itu, pada tahun pelajaran ini, dilakukan perekrutan guru-guru baru secara besar-besaran, dibanding sebelumnya. (Diperbaiki Senin, 07 Desember 2020, Editor: ma)