• madrasatuna.1953@gmail.com
  • 0321-865280 (Putri) / 0321-3083337 (Putra)
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Sambutan Kepala Madrasah
    • Struktur Personalia Organisasi
    • Jenjang Belajar Dan Ijazah
    • Data Guru
  • Program
    • Program Strategis 5 Tahun (2023-2028)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2023-2024)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2024-2025)
  • Publikasi
  • Pengumuman
  • Download
  • Kontak

Sholat Fardlu Tidak Menghadap Kiblat

  • Home
  • Berita
Berita Madrasah Kamis, 11-April-2019 09:40 2916

Menghadap qiblat merupakan syarat sholat bagi orang yang mampu melakukan. Karena itu, sholat tidak sah jika tidak memghadap qiblat. Menghadap ke arah qiblat ini dengan dada, bukan dengan wajah. Hal ini sebagaimana yang ditulis dalam kitab Fathul Wahab, karya Syaikhul Islam Abu Yahya Zakariyah Al Anshori (1420-1520 M).

Adapun bagi orang yang tidak mampu menghadap qiblat, misalnya orang sakit yang tidak bisa bergerak dan tidak ada orang yang membantu untuk menghadapkan ke qiblat, maka dia sholat dalam kondisi apa adanya, dan wajib mengulangi sholat ketika sudah bisa menghadap qiblat.

Ada pengecualian: dalam kondisi sangat ketakutan, sholat (baik sholat sunnah atau wajib) boleh tidak menghadap qiblat karena darurat. Misalnya saat terlibat dalam pertempuran. Kondisi saat pertempuran merupakan kondisi darurat. 

Pengecualian juga diberikan kepada orang yang sholat sunnah saat bepergian. Dengan ketentuan, perginya memiliki tujuan yang jelas dan diperbolehkan (mubah), bukan tujuan untuk maksiat.

Lah, kalau melakukan sholat fardlu, dalam kondisi normal (tidak darurat), apakah boleh tidak menghadap qiblat, seperti yang dilakukan sebagian umat Islam di stadion GBK saat kampanye salah satu calon presiden yang lalu?

Berdasarkan ketentuan hukum di atas, jika memang benar, ada yang tidak menghadap qiblat, maka sholatnya tidak sah, karena tidak menjalankan salah satu syarat sholat, yaitu menghadap qiblat (tawajjuh lil qiblat), serta tidak dalam kondisi darurat (sangat takut), dan bagi orang yang melakukan hal tersebut wajib mengulang sholatnya. (ma)

Bagikan :

Tags

Sholat Fardlu Kiblat GBK

Data dan Fakta

Jumlah Rombel 83 Rombel
Jumlah Total Siswa 3.003 orang
Jumlah Siswa Putra 1.500 orang
Jumlah Siswa Putri 1.503 orang
Guru dan Pegawai 203 orang

Pengumuman Terbaru

  • Edaran PTS I 2024/2025
  • Jadwal PTS I Tahun Ajaran 2024/2025
  • Brosur PPDB 2024

Berita Terkini

Evaluasi Dan Perencanaan Tahunan Program Madrasah, Kamad: Ada Progress Menuju Lebih Baik
Apel Akhir Tahun Dan Penerimaan Rapot, Bidang Kesiswaan Sampaikan Beberapa Hal Penting
Penerimaan Rapor PAT, Kepala Madrasah Ingatkan Siswa Untuk Bermuhasabah Setelah Melakukan Pembelajaran Selama Satu Tahun
Dalam Rapat Kenaikan, Pimpinan Madrasah Tekankan Hal Ini
Rapat Pleno Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2024/2025

Gallery

  • Album(4)
  • Video(25)

Link Pendidikan

  • UNIVERSITAS AL AZHAR
  • KEMENAG RI
  • PENDIS KEMENAG RI
  • PP BAHRUL ULUM

Tentang Kami

Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas Jombang didirikan pada tahun 1953 oleh KH Abdul Fattah Hasyim. Madrasah ini menjalankan kurikulum 70% pelajaran Salaf Pesantren dan 30% pelajaran Kurikulum Nasional. Siswa Madrasah Muallimin Muallimat mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) bagi siswa kelas 3, dan mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Aliyah (MA) bagi siswa kelas 6.

Profil
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Sambutan Kepala Madrasah
  • Struktur Personalia Organisasi
  • Jenjang Belajar Dan Ijazah
  • Data Guru
Alamat

Jl. Tanjung, dusun Gedang, Tambakrejo Jombang, Jawa Timur, Indonesia

Copyright © 2025 All rights reserved | mualliminenamtahun.net