Muallimin Online,
73 (tujuh puluh tiga) orang wali kelas (Walas) dari kelas 1A, 2A, 3A, 1B, 2B, 3B, 4 dan 5 putra putri, pada Selasa (24/06) kemarin berkumpul untuk mengikuti rapat pleno kenaikan kelas Madrasah Muallimin Muallimat Tambakberas.
Rapat yang langsung dipimpin Kepala Madrasah, H. Moh. Abdulloh Rif'an tersebut, juga dihadiri jajaran pimpinan Madrasah, antara lain KH Imron Rosyadi, Ahmad Musyaffa' dan H. Ali Mahmud.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Madrasah, H. Moh. Abdulloh Rif’an meminta kepada wali kelas yang hadir untuk bersama-sama mensolidkan peran wali kelas agar dapat membantu madrasah dalam menjalankan proses pembelajaran lebih baik.
Selain itu Kepala Madrasah juga mengapresiasi guru yang memiliki kehadiran 100% dalam satu tahun ajaran, “saya sangat mengapresiasi guru yang 100% Tingkat kehadiranya”, katanya.
Dalam rapat yang diselenggarakan di Aula Gedung 2 Madrasah tersebut, membahas kriteria kenaikan kelas, yang meliputi kriteria umum dan kriteria Kenaikan kelas. Dalam kriteria umum dinyatakan bahwa, siswa yang dibahas dalam rapat kenaikan adalah siswa yang mengukuti seluruh materi uji dalam penilaian akhir tahun (PAT) baik tulis maupun lisan/ baca kitab lengkap.
Juga dinyatakan bahwa, siswa yang mengulang kelas adalah siswa yang harus mengulang semua mata pelajaran di kelas jenjang yang sama karena tidak memenuhi persyaratan mengikuti penilaian akhir tahun (PAT) yaitu tidak tuntas hafalan alfiyah dan skorsing alpa. Sedangkan siswa tidak naik kelas adalah siswa yang tidak dapat melanjutkan ke kelas jenjang berikutnya karena nilai kenaikan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Sementara dalam membahas kriteria kenaikan kelas, rapat menyepakati bahwa, siswa dinyatakan naik kelas bilamana nilai rerata materi uji pokok atau seluruh materi uji minimal 57.50 (lima tujuh koma lima nol).
Dalam kriteria kenaikan kelas juga dinyatakan bahwa, siswa yang mengulang kelas atau tidak naik kelas pada tahun ajaran 2024/2025 dinyatakan otomatis naik.
Selesai membahas dan menetapkan kriteria tersebut, setiap wali kelas segera mengoreksi data nilai hasil PAT yang sudah diberikan kepada masing-masing wali kelas ketika mereka masuk ke ruang rapat.
Selanjutnya, setiap wali kelas melaporkan data kepada Kepala Tata Usaha terkait siswa yang naik, tidak naik dan siswa terbaik di kelas. Data tersebut dijadikan dasar dalam membuat Keputusan Kepala Madarsah tentang kenaikan kelas tahun ajaran 2024/2025 dan siswa terbaik di masing-masing kelas yang berhak mendapatkan penghargaan dari Madrasah.
Sebagaimana yang telah diberitahukan sebelumnya, pengumuman tentang kenaikan kelas hasil rapat pleno kenaikan kelas dan pembagian rapor akan dilaksanakan pada Kamis (26/06). Selanjutnya mulai Sabtu (28/06) sampai Kamis (10/07) libur semester dua tahun ajaran 2024/2025. (Alba)