Muallimin Online,
Selama masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan-kegiatan siswa dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum sebagaian besar tidak berjalan dengan baik dan harus ditunda
Proses pergantian pengurus (reformasi) organisasi juga tidak bisa dilaksanakan. Baik kepengurusan OSIS maupun ketua dan anggota Majelis Permusyawaratan Siswa (MPS). Menurut jadwal normal, pelaksanaan reformasi yang ditandai dengan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, Musyawarah Siswa (Musa) dan, Pemilihan pengurus baru dilaksanakan pada akhir bulan Juli. Namun sampai akhir semester ganjil, reformasi kepengurusan belum bisa dilaksanakan.
Memang, dalam proses pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Madrasah Muallimin Muallimat selama masa pandemi ini, lebih ditekankan bagaimana sebisa dan semaksimal mungkin Madrasah bisa terus menyelenggarakan proses pembelajaran. Kegiatan-kegiatan penunjang seperti kegiatan kesiswaan atau kegiatan organisasi siswa dilaksanakan jika memungkinkan.
Walaupun begitu, pengurus selama pandemi ini masih bisa menyelenggarakan kegiatan lomba, yaitu lomba menulis yang menghasilkan karya buku, dan lomba tilawatil Quran serra lomba pidato yang dilakukan secara online.
Namun sejauh ini, pengurus OSIS masa abdi 2019/2020 sudah membuat Laporan Pertanggungjawaban, khusus pengurus OSIS putri. Sedangkan pengurus OSIS putra masih belum menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawabannya. Diharapkan setelah saat masuk semester genap, pengurus OSIS putra sudah membuat laporan.
Terkait dengan reformasi kepengurusan ada 2 (dua) yang akan bisa dilaksanakan. Pertama, pemilihan akan dilakukan setelah masuk semester genap 2020/2021, dengan sistem pemilihan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya, pemilihan tidak dilakukan secara umum, namun dengan sistem perwakilan. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang, yang memilih ketua OSIS dan Ketua dan anggota MPS. Panitia akan mendatangi utusan kelas ke masing-masing ruang.
Kedua, pemilihan akan dilakukan setelah tahun pelajaran 2021/2022 dimulai. Dengan menjalankan sistem yang sama, yaitu sistem perwakilan. Jika memilih opsi kedua ini, maka konsekuensinya kepengurusan OSIS 2020/2021 vakum selama satu periode.
Kedua opsi tersebut akan diputuskan setelah semester genap mulai berjalan. Karena yang lebih penting saat ini adalah bagaimana proses pembelajaran sebagai hak siswa dan kewajiban Madrasah bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. (ma)