Prinsip dalam ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) ada empat yaitu tawazun (seimbang), tawassuth (tengah), tasamuh (toleran) dan i’tidal (adil). Keempat prinsip atau ciri Aswaja ini adalah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Organisasi Nahdlatul Ulama sebagai salah satu organisasi keagamaan dan kemasyarakatan menggunakan keempat prinsip tersebut dalam menjalankan roda organisasi dan dalam menyikapi perubahan sosial-budaya, ekonomi maupun politik yang terjadi. Dengan keempat prinsip tersebut, dalam perjalananannya Nahdlatul Ulama sudah terbukti mampu memberikan solusi bagi perubahan yang terjadi dalam lingkungan internal dan ektsernal. Dengan prinsip tersebut, Nahdlatul Ulama mampu menyelesaikan persoalan-persoalan internal organisasi dan persoalan ekternal. Salah satu persoalan eksternal yang saat ini melanda dunia antara lain radikalisme agama, terorisme dan konfik komunal.
Dalam Mukatamar Nahdlatul Ulama ke-33 di Jombang, diputuskan terkait dengan keempat prinsip tersebut, yang menyatakan bahwa, prinsip-prinsip tersebut memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Prinsip-prinsip tersebut bisa disatukan ke dalam prinsip umum ‘wasathiyah”, yaitu moderatisme.
Madrasah Muallimin Muallimat Bahrul Ulum Tambakberas sebagai salah satu Madrasah yang melakukan pendidikan bagi santri yang secara umum akan menjadi kader-kader Nahdlatul Ulama, tidak lepas dari prinsip yang dipegang dan dijalankan oleh organisasi Nahdlatul Ulama. Prinsip tersebut diejahwantahkan di Madrasah Muallimin Muallimat dalam kurikulum yang dirumuskan dan dilaksanakan di Madrasah.
Struktur kurikulum di Madrasah Muallimin Muallimat sejak berdirinya tahun 1953 sampai saat ini, masih memberikan porsi 75% materi pelajaran salaf (agama), dan 25% materi pelajaran umum (nasional). Meskipun tantangan (challenges) dari eksternal sangat besar, terutama terkait dengan kebijakan sistem pendidikan nasional yang terus mengalami perubahan, kurikulum pendidikan di Madrasah Muallimin Muallimat masih terus dipertahanakan. Perubahan-perubahan yang dilakukan justru memperkuat posisi kurikulum tersebut, yaitu dengan memperbaiki dan men-sinkronkan kitab rujukan, yang sebelumnya tidak memiliki keterkaitan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lain, menjadi singkron dari sisi pembahasan (lessons) dan sistematika.
Adapun ejahwantah (implementation) prinsip Aswaja dalam kurikulum Madrasah Muallimin Muallimat adalah terutama terkait dengan prinsip tawazun (dalam penjelasan hasil Muktamar NU ke-33 berarti seimbang penggunaan wahyu dan akal dalam memahami teks keagamaan) adalah keseimbangan antara: 1. Materi pelajaran yang mengedepankan dalil naqli, berupa pelajaran al Qur’an dan al Hadist, beserta dengan ilmu-ilmu penunjangnya dengan; 2. Mata pelajaran yang mengedepankan dalil aqli, antara lain ilmu alam, matematika, ilmu mantiq (filsafat logika), qowaidul dan ushul fiqh (filsafat hukum Islam) dan lain-lainnya.
Rumusan struktur kurikulum yang tawazun ini berpengaruh kepada cara berfikir siswa Madrasah Muallimin Muallimat, karena mereka tidak hanya belajar dalil-dalil naqli yang bersifat wahyu, tetapi mereka juga belajar tentang dalil-dalil aqli (penalaran akal) yang bersifat manusiawi. Cara berfikir seperti ini akan berlanjut dan mempengaruhi cara berfikir mereka dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, sebagaimana yang dirumuskan dan dikembangkan di Nahdlatul Ulama, para siswa dan alumni Madrasah Muallimin Muallimat akan selalu bertindak dalam langgam wasathiyah. (ma)