Muallimin Online,
Kegiatan penilaian kerja kepala madrasah (PKKM), yang dilakukan setiap tahun, pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya, pengawas madrasah Kemeneterian Agama (Kemenag) RI Jombang, yang menjadi penilai, mendatangi madrasah satu-satu, maka pada tahun 2025 ini, madrasah dalam satu kelompok kerja madrasah (KKM) dikumpulkan dalam satu tempat.
Tahun 2025 ini, untuk Madrasah Muallimin Muallimat (tingkat MA), PKKM diselenggarakan pada Selasa (11/11), secara bersama-sama dengan 7 (tujuh) madrasah lain, dan bertempat di MA Wahab Hasbulloh Tambakberas. Masing-masing madrasah diwakili oleh kepala madrasah atau yang mewakili dan wakil kepala madrasah. Sedangkan pengawas yang melakukan penilaian adalah H. Sutrisno dan Hj Imroatus Sholihah.
Dalam pelaksanaannya, setiap madrasah diberi waktu untuk presentasi terkait profil dan kegiatan-kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan selama satu tahun, termasuk capaian-capaian. Dalam presentasi, Madrasah Muallimin Muallimat sendiri diwakili A. Musyaffa', staf bidang kurikulum. Dengan alat bantu program power point, dia mem-presentasi-kan: a. Profil singkat madrasah; b. Progres peningkatan pendaftar 2 tahun terakhir; c. Prestasi madrasah, baik dari unsur siswa, guru dan madrasah; d. Pemberdayaan SDM siswa dan guru dalam berbagai kegiatan; e. Inovasi daya dukung dan; f. Mutu lulusan.

Setelah semua perwakilan madrasah melakukan presentasi, penilai PKKM membuat catatan. Catatan dari penilai pertama, H. Sutrisno antara lain: 1. Profil madrasah harus mengakomodir 8 standar nasional pendidikan (SPN); 2. Dokumen PKKM harus tersimpan rapi untuk data fisik akreditasi; 3. Setiap program kegiatan perlu ada laporan pelaksanaan dan hasil; 4. Lima standar penilaian dalam PKKM yang paling urgen adalah terdapat data progres sebelum dan sesudahnya; 5. PKKM dan akreditasi menjadi kegiatan yang sinergi untuk mengukur keunggulan setiap madrasah.
Sedangkan catatan dari penilai kedua, Hj.Imroatus Sholihah antara lain: 1. PKKM menjadi penilaian rutin madrasah yg dalam pelaksanaannya telah menunjukkan kinerja yang baik; 2. Tugas pokok kepala madrasah tetap berusaha untuk menjaga mutu madrasah agar kepercayaan masyarakat meningkat; 3. Setiap program perlu direncanakan dengan baik dan dapat membantu untuk menjalankan setiap kegiatan di madrasah dalam setiap tahunnya; 4. EDM perlu disusun dengan faktual dan alami di setiap aktifitas dan kegiatan di madrasah; 5. Aspek kepribadian dan sosial seorang kepala madrasah menjadi kunci keberhasila dalam mengelola pendidikan di madrasah; 6. Madrasah anggota KKM 3 dapat bersinergi untuk belajar melengkapi kekurangan diri dari kelebihan madrasah lain; 7. Secara keseluruhan kinerja kepala madrasah memiliki potensi yang berkembang dan berprestasi sesuai bidang dan keahliannya dalm meningkatkan kulitas madrasah masing-masing dan; 8. Banyak dan sedikitnya siswa, atau besar dan kecilnya madrasah bukan tujuan, karena semunya adalah amanah untuk dijaga.
Madrasah Muallimin Muallimat Bahrul Ulum Tambakberas, secara formal mengikuti sistem pendidikan nasional di bawah Kementerian Agama (Kemenag) RI. Kelas 1-3 mengikuti sistem MTs dan kelas 4-6 mengikuti sistem MA. Sehingga secara formal lulusan Madrasah Muallimin Muallimat Bahrul Ulum Tambakbrras mendapatkan 8kazah MTs dan MA .
(Alba dari beberapa sumber)
