Muallimin online – OSIS Putra Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas Jombang mengadakan kegiatan Kajian Fiqih Dasar pada Sabtu (22/3). Acara ini berlangsung di Masjid At-Taqwa, Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengisi waktu liburan siswa SD/MI di Desa Gumulan dengan pembelajaran agama yang bermanfaat. Kajian ini diisi oleh saudara Ahmad Fayyadh Nabile, yang membahas secara mendalam tentang tata cara wudhu. Materi yang disampaikan mencakup syarat sah wudhu, rukun wudhu, serta hal-hal yang dapat membatalkan wudhu. Setelah pemaparan teori, peserta langsung mempraktikkan wudhu yang benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Beberapa anggota OSIS turut mengawasi jalannya praktik untuk memastikan pemahaman peserta.
Ketua pelaksana kegiatan, saudara A Nizamuddin Auliya, menyampaikan bahwa tujuan utama kajian ini adalah agar anak-anak SD/MI dapat memahami fiqih dasar dengan lebih baik. “Kami berharap melalui kajian ini, anak-anak dapat menguasai ilmu fiqih dasar secara maksimal. Selain itu, teman-teman OSIS juga bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dapat membagikannya kepada orang lain,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari peserta dan masyarakat sekitar. Banyak orang tua merasa senang karena anak-anak mereka dapat mengisi liburan dengan aktivitas yang mendidik dan bernilai ibadah. Salah satu peserta, Ahmad Rifqi, mengungkapkan rasa antusiasnya. “Saya jadi lebih paham cara wudhu yang benar. Biasanya saya hanya mengikuti kebiasaan, tetapi sekarang saya tahu mana yang sesuai dengan ajaran Islam,” katanya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, OSIS Putra Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas Jombang menunjukkan peran aktifnya dalam memberikan edukasi keislaman bagi generasi muda. Harapannya, kajian serupa dapat terus dilakukan untuk membentuk pemahaman agama yang lebih baik bagi anak-anak sejak usia dini. (Fatih)