• madrasatuna.1953@gmail.com
  • 0321-865280 (Putri) / 0321-3083337 (Putra)
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Sambutan Kepala Madrasah
    • Struktur Personalia Organisasi
    • Jenjang Belajar Dan Ijazah
    • Data Guru
  • Program
    • Program Strategis 5 Tahun (2023-2028)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2023-2024)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2024-2025)
  • Publikasi
  • Pengumuman
  • Download
  • Kontak

CARA NGAJI KIYAI FATTAH

  • Home
  • Berita
Ruang Alumni Selasa, 18-April-2017 00:00 2988

Muallimin Online,
Pada suatu saat, sekitar tahun 70-an, pengajian rutin malam Ahad yang bertempat di Masjid Gedang (Sekarang Masjid Al Utsmani) terselenggara sebagaimana biasanya. Masjid Gedang ini merupakan tempat bersejarah. Karena di rumah, disamping masjid ini, pendiri Nahdlatul Ulama, Hadlrotussyekh KH M Hasyim Asyari, dilahirkan. Di sini pula beliau menghabiskan masa kecil, sebelum diajak boyongan (berpindah tempat) oleh orang tuanya ke desa Keras yang berada di kecamatan Diwek Jombang.

Sebagaimana biasanya, pengajian dibuka dengan bacaan al-Fatehah, pembacaan ayat-ayat suci al Quran, pembacaan do’a tarhim dan seterusnya. Pengajian rutin ini hanya berjalan maksimal 2 jam. Dimulai tepat pukul 8 malam, dan diakhiri pada pukul 10 malam. Pengajian akan tetap dimulai, walaupun orang-orang sudah berdatangan atau belum.

Pengajian rutin ini diampu oleh KH Abdul Fattah Hasyim. Namun saat itu, yang mengisi pengajian, selain KH Abdul Fattah Hasyim, juga turut mengisi KH Masykur (semula bernama Aqib) Gedang. Rumah KH Masykur saat ini dijadikan gedung Madrasah Aliyah Wahab Hasbullah Bahrul Ulum). KH Masykur, malam itu menyampaikan sebuah Hadits Nabi SAW yang kurang lebih artinya: “Setengah saking baguse islame awak-awakan yoiku ninggalno pekoro seng ora ono gunane (Sebagaian dari kebaikan ISlamnya seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak ada gunanya)”. Setelah beliau menguraikan maksud hadits tersebut, yang memakan waktu kurang lebihn 15 menit, kemudian pengajian dilanjutkan oleh KH Abdul Fattah Hasyim.

Sebagaimana kebiasaanya, jika dipandang perlu, beliau kadang-kadang memberikan tambahan penjelasan agar mustamiin lebih bisa memahami maksud dari uaraian pengisi pengajian sebelumnya. Dan juga sudah menjadi kebiasaan, didalam pengajiannya, kadang-kadang atau bahkan sering disisipi dengan cerita-cerita. Kesemuanya ini beliau lakukan semata-mata untuk lebih bisa dipahami oleh mustami’in, lebih-lebih kebanyakan mereka adalah masyarakat awam. Selanjutnya beliau berkisah:

Ada seorang sahabat, bernama Thi’mah bin Ubairiq, salah satu bani Dzufr dari suku Sulaim, mencuri sebuah klambi kere (baju besi) dari tetangganya bernama Qotadah bin Nu’man. Baju besi yang dia curi tadi, dia masukkan ke karung yang berisi tepung. Dia tidak menyadari kalau karung tersebut dibagian bawahnya ada lobang. Setelah pemilik baju besi tersebut mengetahui bahwa tadi malam ada pencuri yang menyatroni rumahnya, maka dia mengumpulkan keluarganya. Setelah berembuk, mereka meneliti dan menemukan tepung yang tercecer. Setelah diikuti, ceceran tepung tersebut menuju ke rumah Thi’mah bin Ubairiq. Lalu mereka menemui Thi’mah bin Ubariq dan bertanya: “Hai, Thi’mah, kamu mencuri baju besi milik Qotadah ya?. Ini tepung yang tercecer menuju kerumah kamu”. “Tidak. Kalau nggak percaya, coba geledah saja rumahku ini”, jawab Thi’mah, tidak mengakui tuduhan tersebut. Setelah seisi rumah Thi’mah digeledah, tidak ditemukan apa-apa.

Setelah tidak menemukan apa yang dicari dirumah Thi’mah bin Ubariq, Kemudian mereka (Keluarga Qotadah) mengamati dan meneliti ulang tepung yang tercecer. Akhirnya mereka mendapatkan tepung yang tercecer tersebut menuju ke rumah seorang Yahudi bernama Zaid bin Samin. Setelah digeledah, mereka mendapatkan baju besi ada disitu. Kemudian mereka bertanya kepada Zaid bin Samin perihal baju besi itu. Setelah ditanya, Zaid bin Samin menjawab: “Saya tidak mencurinya. Tadi malam Thi’mah datang menemuiku dan menitipkan baju besi itu kepadaku. Ini keluargaku banyak yang menyaksikan”. Akhirnya mereka (Keluarga Qotadah) kembali lagi kepada Thi’mah dan menyampaikan jawaban Zaid bin Samin, bahwa Thi’mah tadi malam menitipkan baju besi itu kepadanya. “Saya tidak mencuri dan tidak merasa menitipkannya kepadanya (Zaid bin Samin). Ini banyak saksinya lho”, sangkal Thi’mah. Karena merasa semakin terpojok, kemudian Thi’mah berembuk dengan keluarganya dan sepakat untuk memberikan kesaksian dan sumpah palsu dihadapan baginda Rasul SAW, demi menjaga nama baik keluarga.

Setelah itu, Thi’mah dan keluarganya berangkat bersama menemui baginda Rasul SAW dan menyampaikan tuduhan, kesaksian dan sumpah palsu mereka. “Wahai Rasul, saya dituduh mencuri baju besi oleh Qotadah. Padahal saya tidak mencurinya. Baju besi itu dicuri oleh Zaid bin Samin. Barang buktinya juga ada disitu. Ini saudara-saudara saya sebagai saksi dan siap disumpah”, kata Thi’mah.

Setelah baginda Rasul SAW melihat tidak adanya –tidak nampak adanya– kebohongan pada ucapan Thi’mah yang diperkuat dengan kesaksian dan sumpah palsu oleh keluarganya, Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat untuk memotong tangan Zaid bin Samin. Sebelum pemotongan tangan terhadap Zaid bin Samin dilaksanakan , Allah SWT menurunkan ayat:

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللهُ وَلا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيماً
[النساء: 105]
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat” [QS. An Nisa’: 105]

Setelah baginda Rasul SAW menerima wahyu ini, beliau memerintahkan para sahabat untuk mengurungkan perintah tersebut. Sebaliknya beliau justeru memeritahkan untuk menangkap Thi’mah dan sekaligus memotong tangannya. Setelah Thi’mah mendengar intruksi baginda Rasul SAW tersebut, sebelum dia ditangkap, dia melarikan diri menuju Mekkah dan murtad (Bahasa humor Kiai Fattah: Thi’mah melarikan diri sambil berkata “Wes gak Islam-islaman. Mosok Islam nggak ngolehno nyolong (sudah, tidak usah Islam-islaman. Masak Islam tidak membolehkan mencuri”. “Tadi juga ada anak santri yang mau disidang, karena mencuri. Sebelum sidang dilaksanakan, dia sudah melarikan diri. Pancen santri iki anak turune Thi’mah bek’e (Memang santri ini anak turunnya Thi’mah mungkin”, seloroh Kiai Fattah yang disambut ger-geran oleh mustamiin.

Karena memang karakternya pencuri, dimana saja dan kapan saja, yah tetap mencuri. Ketika Thi’mah sampai dan berada di Mekkah, penyakitnya kambuh lagi. Dia mencuri dengan cara menggali dengan melobangi tembok sebuah rumah. pada akhirnya dia pun mati dalam keadaan murtad disebabkan kerobohan rumah yang dia gali lobangi.

Berita sudah tersebar ditengah-tengah masyarakat waktu itu. Bahwa baginda Rasul SAW tidak jadi memotong tangan orang yahudi yang jelas-jelas mencuri dengan bukti-bukti yang tidak terbantahkan, malah Baginda Rasul SAW menyuruh menangkap dan memotong tangan Thi’mah. Karena masyarakat umum, dapat kabar, tanpa disaring, langsung disebar-sebarkan kemana-mana.

Omongan diantara mereka (najwa) berkutat pada kasusnya Zaid bin Samin dan Ti’mah. Tanpa mereka ketahui kebenaran apa yang mereka omongkan dengan teman-temannya, disebabkan provokasi Thi’mah dan keluarganya yang mempunyai agenda tersendiri, yaitu menjaga nama baik keluarga agar tidak tercemar. Akhirnya omongan-omongan (najwa) mereka yang demikian ini tidak dibenarkan oleh Allah SWT, dan turunlah ayat berikut sebagai teguran kepada mereka:

لاَ خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا [النساء: 114]

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridlaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar” [QS. An Nisa’: 114]..

Inilah sedikit gambaran cara dakwah (ngaji) KH Abdul Fattah Hasyim. Hadits yang disampaikan oleh Kiai sebelumnya (KH Masykur), dijelaskan lebih jauh dan dikuatkan dengan ayat-ayat al Quran dan diperjelas dengan menyampaikan peristiwa yang melatarbelakangi diturunkannya ayat-ayat tersebut. Meskipun ayat-ayat tersebut berkaitan (secara khusus) dengan suatu peristiwa yang terjadi saat itu, namun ayat-ayat tersebut berlaku umum, dimana saja dan kapan saja, sampai akhir zaman nanti.

“والعبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب”

Dari sebuah hadits yang disampaikan oleh Mbah Aqib Gedang (KH. Masykur), kemudian diperkuat oleh KH. Abdul Fattah Hasyim dengan beberapa ayat al Quran dan diperjelas dengan cerita yang menjadi sebab diturunkannya ayat tersebut (asbabunnuzul), secara tersirat, kita bisa menggali berberapa pesan (faedah) sebagai berikut:
1. Seorang kafir Yahudi, karena dia benar, maka dibela oleh Allah SWT;
2. Keputusan Rasul SAW yang didasarkan pada tuduhan, kesaksian dan sumpah palsu oleh keluarga Thi’mah, yang tidak tampak dari kesemuanya itu suatu kebohongan, namun karena ada wahyu yang mengungkap kenyataan yang sebenarnya, maka beliau tidak segan-segan mencabut kembali keputusan yang beliau tetapkan.
3. Omongan-omongan (najwa) yang tersebar luas setelah peristiwa tersebut, dianggap oleh agama (Allah SWT) sebagai sesuatu yang tidak ada gunanya. Kecuali omongan-omongan yang mengandung perintah Shodaqoh, perintah kebaikan dan mendamaikan orang-orang yang sedang bermusuhan.

Amal kebaikan yang kemanfatannya bisa sumambrah (menyebar, red) kepada orang lain, bisa kita klasifikasi sebagai berikut:
1. Mendatangkan kemanfaatan bagi orang lain; hal ini bisa berupa “jasmaniyyah”, seperti memberikan shadaqah, baik wajib maupun sunnat. Bisa juga berupa “ruhaniyyah”, seperti perintah kebaikan.
2. Menolak kemadlaratan dari orang lain, seperti mendamaikan orang-orang yang sedang bertikai.

Nah, sekarang apa yang kita baca, kita dengar dan kita lihat di berbagai media tentang bermacam-macam berita kasus yang menimpa seseorang atau suatu kelompok, kemudian kita omongkan (perbincangkan) di komunitas kita masing-masing, apakah termasuk omongan yang tidak ada gunanya menurut pandangan agama?. Terserah anda untuk menilainya, dan juga anda sendiri yang akan mempertanggung jawabkannya dihadapan Allah Swt. Allah Swt berfirman:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ} [الحجرات: 6]

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” [QS. Al Hujurat: 6]. Wallahu a’lam bisshowab.

Bagikan :

Tags

Muallimin Mualimat 6Tahun Tambakberas Jombang

Data dan Fakta

Jumlah Rombel 83 Rombel
Jumlah Total Siswa 3.003 orang
Jumlah Siswa Putra 1.500 orang
Jumlah Siswa Putri 1.503 orang
Guru dan Pegawai 203 orang

Pengumuman Terbaru

  • Edaran PTS I 2024/2025
  • Jadwal PTS I Tahun Ajaran 2024/2025
  • Brosur PPDB 2024

Berita Terkini

Evaluasi Dan Perencanaan Tahunan Program Madrasah, Kamad: Ada Progress Menuju Lebih Baik
Apel Akhir Tahun Dan Penerimaan Rapot, Bidang Kesiswaan Sampaikan Beberapa Hal Penting
Penerimaan Rapor PAT, Kepala Madrasah Ingatkan Siswa Untuk Bermuhasabah Setelah Melakukan Pembelajaran Selama Satu Tahun
Dalam Rapat Kenaikan, Pimpinan Madrasah Tekankan Hal Ini
Rapat Pleno Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2024/2025

Gallery

  • Album(4)
  • Video(25)

Link Pendidikan

  • UNIVERSITAS AL AZHAR
  • KEMENAG RI
  • PENDIS KEMENAG RI
  • PP BAHRUL ULUM

Tentang Kami

Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas Jombang didirikan pada tahun 1953 oleh KH Abdul Fattah Hasyim. Madrasah ini menjalankan kurikulum 70% pelajaran Salaf Pesantren dan 30% pelajaran Kurikulum Nasional. Siswa Madrasah Muallimin Muallimat mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) bagi siswa kelas 3, dan mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Aliyah (MA) bagi siswa kelas 6.

Profil
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Sambutan Kepala Madrasah
  • Struktur Personalia Organisasi
  • Jenjang Belajar Dan Ijazah
  • Data Guru
Alamat

Jl. Tanjung, dusun Gedang, Tambakrejo Jombang, Jawa Timur, Indonesia

Copyright © 2025 All rights reserved | mualliminenamtahun.net