• madrasatuna.1953@gmail.com
  • 0321-865280 (Putri) / 0321-3083337 (Putra)
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Sambutan Kepala Madrasah
    • Struktur Personalia Organisasi
    • Jenjang Belajar Dan Ijazah
    • Data Guru
  • Program
    • Program Strategis 5 Tahun (2023-2028)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2023-2024)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2024-2025)
  • Publikasi
  • Pengumuman
  • Download
  • Kontak

ZAKAT TANAMAN DIGANTI UANG

  • Home
  • Berita
Ruang Alumni Kamis, 02-Februari-2012 00:00 13113

Apakah boleh zakat tanaman seperti padi diganti dengan uang?
Muslim, Sampang.

JAWAB:
Menurut Mazhab Syafi’i, zakat tanaman seperti padi tidak boleh ditunaikan dalam bentuk uang, harus dikeluarkan barangnya. Sedangkan menurut Mazhab Hanafi, semua zakat harta, termasuk zakat tanaman, boleh ditunaikan dalam bentuk uang yang seniali dengan harta zakat yang harus dikeluarkan (bukan 10 % dari harga jual).

Contoh: Hasil panen 1600 kg, laku terjual Rp. 1.400.000. Harga pasar per 100 kg = Rp. 100.000. Menurut Madzhab Syafi’i, zakat yang semestinya dikeluarkan adalah 160 kg (10 %). Menurut Madzhab Hanafi dapat juga ditunaikan dalam bentuk uang Rp. 160.000. (setara dengan harga pasar 160 kg), bukan 10% dari harga jual (Rp. 1.400.000).

Lihat: Hâsyiyah Radddul-Mukhtâr, II/285-286.

A Qusyairi Isma’iel

(diambil dari sidogiri.net)

Bagikan :

Tags

Muallimin Muallimat 6tahun Tambakberas Jombang Zakat

Data dan Fakta

Jumlah Rombel 81 Rombel
Jumlah Total Siswa 3.022 orang
Jumlah Siswa Putra 1.553 orang
Jumlah Siswa Putri 1.469 orang
Guru dan Pegawai 204 orang

Pengumuman Terbaru

  • Jadwal PTS I 2025/2026
  • Edaran PTS I 2024/2025
  • Jadwal PTS I Tahun Ajaran 2024/2025
  • Brosur PPDB 2024

Berita Terkini

Besok Mau Jadi Apa? Satir Pendidikan dalam Lakon Pesantren Iblis
Final MMA Cup 2025: Garudeya FC Tumbangkan Arganta FC Lewat Drama Adu Penalti
Delegasi Khotib dan Bilal, Alfero sampaikan pentingnya menahan diri dari mencari aib orang lain.
Pengembangan Bahan Ajar Social Magazine Tentang Perjuangan Diplomasi Tahun 1946-1949 Bagi Siswa
Final MMA Cup 2025, Garudeya FC Siap Hadapi Arganta FC di Laga Puncak

Gallery

  • Album(4)
  • Video(25)

Link Pendidikan

  • UNIVERSITAS AL AZHAR
  • KEMENAG RI
  • PENDIS KEMENAG RI
  • PP BAHRUL ULUM

Tentang Kami

Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum dibawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang didirikan pada tahun 1953 oleh KH Abdul Fattah Hasyim. Madrasah ini menjalankan kurikulum 70% pelajaran Salaf Pesantren dan 30% pelajaran Kurikulum Nasional. Siswa Madrasah Muallimin Muallimat mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) bagi siswa kelas 3, dan mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Aliyah (MA) bagi siswa kelas 6.

Profil
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Sambutan Kepala Madrasah
  • Struktur Personalia Organisasi
  • Jenjang Belajar Dan Ijazah
  • Data Guru
Alamat

Jl. Tanjung, dusun Gedang, Tambakrejo Jombang, Jawa Timur, Indonesia

Copyright © 2121 All rights reserved | Be-Tech