Muallimin Online,
Menjelang pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS), siswa Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Tambakberas diwajibkan megikuti taftisy (checking) kitab yang telah diajarkan selama satu semester. Taftisy kitab ini adalah mengecek apakah siswa telah memberikan makna di kitabnya masing-masing secara lengkap atau tidak. Tujuan pelaksanaan taftisy adalah untuk melatih siswa memberikan makna yang dibacakan guru setiap kali pelajaran, sehingga siswa bisa disiplin dalam mempalajari kitab kuning. Kegiatan taftisy kitab ini sudah menjadi salah satu sistem pembelajaran di Madrasah Muallimin Muallimat.
Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Madrasah, dan ditandatangani Kepala Madrasah, H. Moh Rif’an Abdulloh, pelaksanaan kegiatan taftsiy menjelang PAS tahun ajaran 2024/2025 dimulai pada Sabtu tanggal 9 November 2024 sampai dengan Kamis tanggal 21 November 2024.
Ketentuan dalam pelaksanaan taftisy antara lain:
1. taftisyul kutub dilaksanakan hanya di dalam kelas saat jadwal kegiatan belajar mengajar guru;
2. tidak ada tambahan waktu atau taftisyul kutub susulan dan tidak ada pengumpulan kitab di kelas/kantor;
3. kitab yang sudah ditaftisy dibubuhi tanda tangan guru dan kitab langsung dikembalikan ke siswa;
4. kriteria nilai harian taftisyul kutub sebagai berikut: a. Lengkap (L): nilai 70; b. Tidak Lengkap (TL): nilai 50; c. Tidak Taftisy (TT): nilai: 0.
Adapun kitab-kitab yang di-taftisy sesuai dengan kelas-nya adalah sebagai berikut:
Sebagaimana yang telah diinformasikan Madrasah sebelumnya kepada jajaran guru, siswa dan orang tua/wali siswa bahwa, pelaksanaan PAS akan dilaksanakan mulai 30 November sampai 12 Desember 2024, dengan rincian, Ujian Tulis akan dilaksanakan pada 30 November sampai dengan 10 Desember 2024 dan, Ujian Baca Kitab akan dilaksanakan pada 11 dan 12 Desember 2024.
Madrasah sangat berharap semua stakeholder Madrasah untuk memperhatikan informasi dari Madrasah terkait PAS tersebut. Bagi guru, untuk menjalankan semua instruksi Madrasah. Bagi siswa, untuk menyiapkan dengan belajar dan bagi orang tua/wali siswa untuk turut memantau kegiatan siswa di rumah maupun di pondok. (Alba)