• madrasatuna.1953@gmail.com
  • 0321-865280 (Putri) / 0321-3083337 (Putra)
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Sambutan Kepala Madrasah
    • Struktur Personalia Organisasi
    • Jenjang Belajar Dan Ijazah
    • Data Guru
  • Program
    • Program Strategis 5 Tahun (2023-2028)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2023-2024)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2024-2025)
  • Publikasi
  • Pengumuman
  • Download
  • Kontak

Menjadikan Sistem Pembelajaran di Muallimin Sebagai Model

  • Home
  • Berita
Artikel Rabu, 06-Desember-2023 04:19 2952

A. Pendahuluan

Sejarah Perjalanan Madrasah Muallimin Muallimat Tambakberas

Madrasah Muallimin Muallimat Tambakberas Jombang didirikan pada tahun 1953, sebagai kelanjutan dari Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Tambakberas (pada masa selanjutnya menjadi MI Bahrul Ulum/MI-BU) yang sudah terlebih dulu berdiri dan berjalan. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan kader guru (muallim) bagi masyarakat. Madrasah Muallimin Muallimat dalam Bahasa Indonesia berarti sekolah guru. Tempat belajar Madrasah mula-mula mengambil tempat di depan Rumah KH Abdul Fattah Hasyim, pendiri Madrasah.

Madrasah ini awalnya ditempuh selama 4 tahun dan khusus siswa putra. Lima tahun kemudian (tahun 1958), Madrasah Muallimat, khusus untuk putri menyusul didirikan, menggunakan lokasi yang sama dengan Madrasah Muallimin. Siswa Muallimin masuk pagi dan siswi Muallimat masuk siang. Sejak saat itu, Madrasah ini menjadi Madrasah Muallimin Muallimat dengan masa belajar 4 tahun. Kurikulum yang digunakan mengacu kepada kurikulum sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) 4 Tahun, dengan pelajaran agama menggunakan buku pegangan kitab kuning (kitab salaf turats).

Pada tahun 1964 Kurikulum PGA disempurnakan dengan masa belajar menjadi 6 tahun, sehingga Madrasah Muallimin Muallimat juga menyesuaikan menjadi 6 tahun. Ketika itu Pimpinan Madrasah dipegang oleh Abdurahman Wahid (Gus Dur) sampai tahun 1966. Setelah Abdurrahman Wahid tidak lagi menjadi pimpinan Madrasah, kendali dipegang langsung oleh KH Abdul Fattah Hasyim.

Pada tahun 1969, ada tawaran dari Menteri Agama, KH Muhammad Dahlan, untuk melakukan perubahan status Madrasah menjadi madrasah negeri. Tawaran tersebut dibawa KH Abdul Wahab Chasbulloh (Penggerak dan Pendiri Nahdalatul Ulama) dari Jakarta, dan disampaikan kepada KH Abdul Fattah Hasyim. Mendapatkan tawaran tersebut, KH Abdul Fattah Hasyim mula-mula kurang setuju, dengan alasan, tawaran tersebut jika diterima, akan menghilangkan kemandirian Madrasah dan mengubah kurikulum Madrasah. Selanjutnya, tawaran tersebut dibawa dalam rapat keluarga Bani Chasbulloh. Di dalam rapat, sebagaian besar keluarga Bani Cahsbulloh menyetujui tawaran tersebut. Karena itu, KH Abdul Fattah Hasyim akhirnya menerima keputusan tersebut.

Dengan diterimanya tawaran tersebut, kemudian turun Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 23/1969, tanggal 4 Maret 1969, tentang perubahan status Madrasah Muallimin Muallimat, menjadi Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Negeri (MTsAIN) untuk kelas 1-3 dan; Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) untuk kelas 4-6. Kepala MTsAIN dipegang oleh Drs. H. Moh Syamsul Huda dan, Kepala MAAIN dipegang KH Achmad Al Fatih AR. Karena statusnya sebagai Madrasah Negeri, maka guru-guru dan stafnya diangkat sebagai Pegawai Negeri. Kurikulum yang digunakan bukan lagi kurikulum yang menggunakan pegangan kitab salaf, tetapi Kurikulum Negeri.

Setelah MTsAIN dan MAAIN berjalan selama kurang lebih 2 (dua) tahun, apa yang semula dikhawatirkan KH Abdul Fattah Hasyim mulai menjadi kenyataan. Dimana kemandirian Madrasah semakin hilang dan terjadinya perubahan kurikulum, yang sangat berbeda dengan kurikulum saat pertama didirikan.

Berdasarkan kenyataan tersebut, akhirnya pada tahun 1971, KH Abdul Fattah Hasyim mendirikan kembali Madrasah Muallimin Muallimat yang mandiri dan terpisah dengan MTsAIN dan MAAIN. Pendirian kembali Madrasah Muallimin Muallimat ini ditandai dengan peletakan batu pertama gedung Madrasah di lokasi yang baru, yaitu di lokasi Madrasah Muallimat saat ini (Madrasah Induk) oleh Menteri Agama Republik Indonesia Dr. KH Mukti Ali. Kurikulum yang digunakan di Madrasah yang kembali didirikan ini seperti saat Madrasah didirikan, dengan mengkombinasikan kurikulum pesantren salaf dan Pendidikan Guru Agama (PGA) 6 tahun. KH Abdul Fattah memulai lagi dari awal untuk menjaga kemandirian dan kemurnian kurikulum tersebut. Kepala madrasah saat memulai kembali ini adalah KH Achmad al Fatih AR yang merangkap jabatan sebagai kepala MAAIN. Sedangkan MTsAIN dan MAAIN sendiri terus berkembang pesat menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tambakberas dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tambakberas yang memiliki gedung tersendiri di sekitar komplek Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Tahun pelajaran 1983/1984 Madrasah Muallimin Muallimat mengikuti akreditasi Madrasah, yang secara formal membagi Madrasah ini menjadi 2 (dua) lembaga, yaitu Madrasah Menengah Pertama (MMP) untuk Kelas 1-3 setingkat Tsanawiyah dan, Madrasah Menengah Atas (MMA) untuk Kelas 4-6 setingkat Aliyah. Setelah pelaksanaan akreditasi ini, siswa Kelas 3 yang belum memiliki ijazah setingkat MTs/SMP bisa mengikuti Ujian Negara dan, mendapatkan Ijazah Negara dan; siswa Kelas 6 dapat mengikuti Ujian Negara setingkat Aliyah dengan jurusan IPS yang juga mendapat Ijazah Negara. Meskipun secara formal Madrasah dibagi menjadi 2 dan bisa mengikuti Ujian Negara, namun dalam praktek sehari-hari menggunakan 70% kurikulum muatan pelajaran agama (salaf) dan 30% kurikulum muatan pelajaran umum.

Tahun pelajaran 1993/1994 MMA kembali mengikuti akreditasi Madrasah. Nama yang digunakan Madrasah Menengah Atas Bahrul Ulum (MMA BU) setingkat Aliyah untuk kelas 4-6 dengan Status Diakui dan; Madrasah Menengah Pertama Bahrul Ulum (MMP BU) setingkat MTs untuk kelas 1-3 juga dengan Status Diakui. Kegiatan belajar tetap menggunakan 70% kurikulum muatan pelajaran agama (salaf) dan 30% kurikulum muatan pelajaran umum.

Ketika terjadi peristiwa reformasi di Indonesia tahun 1998, ada perubahan besar dalam sistem pendidikan. Semula semua kebijakan pendidikan tersentral di pemerintahan pusat, sejak tahun 1998 mulai ada otonomi daerah. Bidang pendidikan merupakan salah satu yang diotonomikan. Pada saat itu, Madrasah Muallimin Muallimat Bahrul Ulum Tambakberas Jombang yang mengintegrasikan tingkat Tsanawiyah dan Aliyah dengan lama pendidikan 6 tahun semakin mengkokohkan diri sebagai Madrasah yang mempunyai ciri khas pendidikan salaf yang dikombinasikan dengan pelajaran umum (sains).

Kebijakan tentang Pendidikan yang baru ini memberikan angin segar bagi madrasah/sekolah yang mempunyai ciri khusus seperti Madrasah ini. Tanpa merubah muatan kurikulum agama, madrasah ini diakui pemerintah dan mendapat akreditasi B. Ujian Negara bisa dilaksanakan di Madrasah ini tanpa bergabung ke madrasah lain. Siswa kelas 6 (3 Aliyah) yang lulus mendapat 2 ijazah. Satu ijazah Madrasah Aliyah jurusan IPS dan satu ijazah Madrasah Muallimin Muallimat dengan 29 mata pelajaran gabungan antara Kurikulum Pesantren Salaf, PGA dan Aliyah Jurusan IPS. Ijazah Madrasah Muallimin Muallimat juga sudah muadalah (diakui) oleh Universitas al Azhar Kairo Mesir. Lulusan Madrasah ini dapat menggunakan kedua ijazahnya untuk melanjutkan belajar ke luar negeri.

Pada tahun 2003 disahkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN), yang mendorong Madrasah ini untuk kembali berbenah diri dalam administrasi pendidikan dan kurikulum. Karena menurut Undang-undang ini pendidikan formal jenjangnya adalah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK, maka untuk menyesuaikan, Madrasah ini secara formal menjadi madrasah satu atap MTs Mu’allimin Mu’allimat (kelas 1-3) dan MA Mu’allimat Mu’allimat dengan jurusan Bahasa (kelas 4-6). Bahasa asing yang diambil adalah bahasa Arab. Kurikulum agama tetap dipertahankan dan, kitab-kitab salaf tetap menjadi referensi utama. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memberikan peluang besar kepada madrasah ini untuk tetap bertahan. Muatan lokal yang ada menjadi nilai plus yang harus tetap dipertahankan. Hanya saja administrasi pendidikan dan perangkat pembelajaran yang tertib dan rapi masih menjadi kelemahan internal Madrasah ini, termasuk kegiatan pembelajaran yang berlangsung pagi dan sore.

Pada tanggal 1 Juli 2011, Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun mulai dipimpin oleh KH Abdul Nashir Fattah, dan untuk kelas 1 – 3 dibina oleh H. Mohamad Imron Rosyadi Malik yang menjabat sebagai Wakil Kepala II sekaligus menjadi kepala MTs Muallimin Muallimat, dan untuk kelas 4 – 6 dibina oleh H. Abdul Rohim, SH., M.Si. yang menjabat sebagai Wakil Kepala I sekaligus menjadi Kepala MA Muallimin Muallimat. Pada tanggal 22 Juli 2011, untuk meningkatkan kualitas dan mempertahankan status Akreditasi Madrasah, maka Madrasah Aliyah Mu’allimin Mu’allimat diakreditasi oleh Badan Akreditasi Propinsi (BAP) dengan hasil terkreditasi B (Diakui) dengan nilai 78.00. Kemudian tanggal 28 Juli 2011, Madrasah Tsanawiyah Mu’allimin Mu’allimat diakreditasi oleh Badan Akreditasi Propinsi (BAP) dengan hasil terakreditasi B (Diakui) dengan nilai 71.00.

Pada Tanggal 18 Agustus 2013, telah dibuka program kelas khusus kelas 1A. Program yang dipimpin oleh KH Lukman Hakim Mahfudz ini, diformulasi dengan muatan kurikulum 100% pelajaran agama salaf, yang menerima lulusan dari Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), selain alumni Madrasah Ibtidaiyah Bahrul Ulum (MI-BU). Program ini ditempuh selama 1 (satu) tahun penuh, untuk mempersiapkan anak bisa mengikuti kelas 1 (satu) reguler. Pembukaan program khusus kelas 1A ini, dalam perkembangannya, disambut baik oleh para wali murid, karena dengan waktu yang cukup singkat bisa memberikan perubahan yang cukup siginifikan yang bisa memberikan bekal dalam menyipkan materi dasar menuju ke kelas reguler.

Dengan semakin banyaknya siswa baru yang masuk, kebutuhan untuk segera memenuhi sarana pendidikan dirasakan sangat mendesak. Sarana yang sangat dibutuhkan adalah penambahan ruang kelas baru. Kebutuhan ini dipenuhi dengan mendirikan gedung baru Madrasah Muallimin Muallimat, yang mulai diwujudkan dengan adanya peresmian peletakan batu pertama Gedung II pada tanggal 15 Januari 2015 yang berlokasi di dusun Gedang, Tambakrejo, Jombang. Sekitar 700 meter arah timur dari Gedung lama. Gedung baru terdiri dari 3 blok, yang terdiri dari 39 ruang kelas, ruang kantor dan aula pertemuan.

Sejak tahun pelajaran 2018/2019 untuk pertama kalinya sejak Madrasah didirikan, semua siswa Muallimin dan siswi Muallimat melakukan kegiatan belajar di pagi hari. Semua siswa Muallimin menempati gedung baru di dusun Gedang Tambakrejo, dan siswi Muallimat menempati gedung lama (induk) dan di PP Putri al Fathimiyyah. Kebijakan semua masuk pagi ini secara logis membutuhkan penambahan guru baru. Karena itu, pada tahun pelajaran ini, dilakukan perekrutan guru-guru baru secara besar-besaran, dibanding sebelumnya.

Konteks Madrasah Muallimin Muallimat: Antara Visi, Kenyataan Dan Solusi

Sebagaimana yang tertuang dalam Visi Madrasah Muallimin Muallimat Tambakberas yaitu “Terwujudnya insan berakhlaq karimah, berilmu pengetahuan dan terampil berkiprah di masyarakat”, maka lulusan Madrasah ini, yang diutamakan adalah memiliki akhlaq karimah, yang ditunjang dengan penguasaan ilmu pengetahuan yang berbasis kitab kuning (ilmu salaf turats) dan sains, dan memiliki keterampilan untuk berkiprah di masyarakat, yang berarti menguasai dan terampil dalam membaca kitab kuning dan mampu berperan di bidang sosial kemasyarakatan.

Sementara dalam kenyataan sehari-hari, visi yang diharapkan tersebut, masih belum sepenuhnya bisa diraih. Pembangunan akhlaq yang karimah, penguasaan kepada ilmun pengetahuan yang baik, serta keterampilan dalam membaca kitab kuning, juga keterampilan untuk berperan di tengah-tengah masyarakat, belum sepenuhnya dikuasai oleh seluruh peserta didik.

Karena itu, Madrasah Muallimin Muallimat berupaya untuk menyusun program melalui perencanaan strategis, dengan melihat atau menganalisa kondisi internal dan eskternal Madrasah. Analisis internal dilakukan dengan melihat kelemahan dan kekuatan dalam kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, hubungan masyarakat dan sistem dukungan (supporting system) dalam hal ini tata usaha. Sedangkan kondisi eksternal dengan melihat peluang dan ancaman dalam segi ekonomi, social budaya dan politik. Bagaimana dari segi ekonomi Madrasah mampu menjalin hubungan dengan dunia usaha dan industry, dari segi social budaya bagaimana Madrasah mampu menjalin komunikasi dengan masyarakat dan organisasi-organisasi masyarakat yang ada di sekitar Madrasah, dan dari segi politik bagaimana Madrasah bisa menjalin komunikasi dengan pembuat kebijakan (policy maker).

Terkait dengan analisis yang terakhir, yaitu bagaimana Madrasah Muallimin Muallimat secara politik mampu menjalin komunikasi dengan pembuatan kebijakan dalam pendidikan, maka penulisan ini adalah sebagai salah upaya untuk melakukan desiminasi terkait system, metode dan materi pembalajaran di Madrasah Muallimin Muallimat Tambakberas Jombang sebagai system, metode dan materi yang berbeda dari sekolah/madrasah pada umumnya yang berbasis local pondok pesantren.

B. Pembahasan

Kajian Teori

Madrasah Muallimin Muallimat Tambakberas Jombang adalah salah satu madrasah yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Karena kondisi ini, Madrasah Muallimin Muallimat Tambakberas menggunakan system dan metode serta materi yang diajarkan di pondok pesantren.

Pondok pesantren sendiri memiliki sistem pengajaran yang sudah berjalan ratusan tahun. Sistem tersebut adalah sistem pengajaran secara individual yang disebut sistem sorogan, yang diberikan pada murid yang masih memerlukan bimbingan individual. Murid membacakan kitab kuning dengan makna dan pengertiannya dihadapan seorang guru. Sistem pengajaran yang lain adalah sistem bandongan atau seringkali disebut sistem weton. Dalam sistem ini sekelompok murid mendengarkan seorang guru yang membaca, menerjemahkan, menerangkan, atau mengulas buku-buku Islam dalam bahasa Arab (Zamakhsyari Dhofier: 2011).

Disamping sistem tersebut, di pondok pesantren yang paling dikenal cukup baik adalah metode hafalan. Metode hafalan adalah kegiatan belajar siswa dengan cara menghafal suatu teks tertentu dibawah bimbingan dan pengawasan seorang guru, para siswa diberi tugas untuk menghafal bacaan-bacaan dalam waktu tertentu. Hafalan yang di miliki siswa ini kemudian di demonstrasikan di hadapan guru baik secara periodik ataupun insidental, tergantung pada keinginan sang guru (H. Mahmud: 2006).

Sebagaian besar materi hafalan dalam bentuk syair atau nadzam, tergantung mata pelajarannya. Metode hafalan sangat efektif untuk memelihara daya ingat (memorizing) santri terhadap materi yang dipelajari (M. Sulthon Masyhud dan Moh. Khusnurdilo: 2003).

Kitab-kitab yang diajarakan dengan system sorogan dan bandongan antara lain kitab-kitab fiqih, akhlaq dan tasawuf, dan tafsir misalnya kitab Matan Taqrib, Fathul Qarib, Fathul Wahab, Fathul Muin untuk kitab-kitab fiqih; kitab Ta’limul Muta’alim dan Ihya Ulumuddin untuk kitab akhlaq dan tasawuf dan; kitab Tafsir Jalalain, Tafsir Munir untuk kitab tafsir .

Sementara kitab-kitab yang dihafalkan adalah kitab-kitab nadham antara lain Alfiyah Ibn Malik, al Jauharul Maknun, Nadham al Maqsud, Uqudul Juman serta kitab al Amtsilah at Tasrifiyah.

Disamping menggunakan system sorogan dan weton, Madrasah juga menjalankan metode musyawarah. Dimana dalam setiap waktu secara periodik siswa secara formal harus mengikuti musyawarah yang diselenggarakan Madrasah. Musyawarah dibagi menjadi dua. Pertama, musyawarah kitab, dimana siswa secara berkelompok membahas kitab tertentu (Fathul Qorib dan Tuhfatut Thullab). Pembahasan dalam musyawarah dimulai dengan membaca kitab, kemudian dijelaskan maksudnya, selanjutnya teks yang dibaca diuraikan kedudukan dan bentuknya dengan Nahwu dan Shorof. Kedua, bahtsul masail. Dalam musyawarah ini siswa diminta untuk merumuskan masalah, kemudian rumusan masalah tersebut dibahas dalam musyawarah. Materi pembahasan adalah seputar fiqih atau hukum Islam.

Sedangkan system pengajaran di Madrasah Muallimin Muallimat merupakan pengajaran yang mendukung pondok pesantren. Hal ini kerap disampaikan oleh mantan Kepala Madrasah Muallimin Muallimat, almarhum KH Abdul Nashir Fattah (1956-2022) bahwa, madrasah di lingkungan pondok pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang adalah “madrasah pondok”, bukan “pondok madrasah”. Artinya madrasah adalah sebagai penunjang pembelajaran pondok pesantren, bukan pondok pesantren yang menunjang madrasah. Hal ini karena secara historis, di lingkungan Tambakberas Jombang, pondok pesantren berdiri terlebih dahulu daripada madrasah. Karena itu system, metode dan materi pembelajaran disesuaikan dengan metode dan materi pembelajaran pondok pesantren.

Metode Penulisan

Penulisan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Model penulisan deskriptif kualitatif mencerminkan situasi yang sebenarnya tanpa menambah-nambahkan dan rekayasa pada variabel. Model penulisan ini adalah model yang mendapatkan data dengan cara sesuai fakta di mana penelitian deskriptif kualitatif lebih memfokuskan pada hasil dan maknanya.

Berdasarkan Nana Syaodih Sukmadinata mengungkapkan bahwa penulisan deskriptif kualitatif bertujuan untuk menceritakan dan memvisualkan kejadian-kejadian yang ada. Meski bersifat manipulasi dan alamiah manusia yang lebih menekankan pada kualitas, sifat, koneksi antar aktivitas.
Berdasarkan hal tersebut, penulis mendeskripsikan kondisi yang sebenar-benarnya yang ada di Madrasah Muallimin Muallimat Tambakberas Jombang, terutama terkait dengan system dan materi pembelajarannya.

C. Pembahasan Penulisan

Deskripsi pembahasan dalam penulisan ini terkait dengan sistem dan metode belajar di Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Tambakberas, sampai pembahasan tentang lulusan (alumni)-nya yang tersebar luas dalam berbagai bidang kehidupan.

1. Siswa Harus Bisa Menulis Pego

Menulis pego adalah menulis Bahasa Jawa atau Bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf-huruf Arab. Misalnya, menulis kalimat “Bapak Budi” ditulis dengan بافاك بودي. Di Madrasah Muallimin Muallimat tulisan pego digunakan untuk memaknai kitab kuning. Bagi kelas siswa kelas 1A, 2A dan 3A (program khusus dengan 100% pelajaran agama) semua mata pelajaran yang menggunakan Bahasa Indonesia atau Bahasa Jawa harus ditulis dengan pego. Keharusan ini dilakukan agar siswa terbiasa menggunakan tulisan Arab. Karena siswa di kelas tersebut lulusan dari sekolah atau madrasah yang tidak membiasakan menulis dengan huruf Arab. Sedangakan, bagi siswa kelas 1B sampai kelas 6, diharuskan menulis dengan pego (huruf Arab) untuk pelajaran-pelajaran agama.

2. Siswa Harus Bisa Memberi Makna Dalam Kitab Kuning

Sebagian besar pelajaran agama di Madrasah Muallimin Muallimat menggunakan kitab-kitab salaf. Cara belajarnya-pun dengan memberikan makna di kitab yang menjadi pegangan. Karena itu, semua siswa harus bisa memberikan makna di kitab. Cara memberikan makna, untuk kelas bawah diberikan dalam pelajaran Khat dan Pego. Syarat bisa memberikan makan adalah harus bisa menulis Arab dengan benar dan bisa menulis Pego.

3. Sebagian Besar Buku Pelajaran Agama Islam Adalah Kitab Kuning

Sebagaimana yang disebutkan di point (b), sebagian besar pelajaran agama di Madrasah Muallimin Muallimat menggunakan pegangan kitab-kitab kuning. Pelajaran-pelajaran tersebut meliputi:
1. Pelajaran Tauhid, kelas 1-3 menggunakan kitab Fathul Majid dan kelas 4-5 Ummul Barahain
2. Pelajaran Akhlaq dan Tasawuf, kelas 1-3 menggunakan kitab Talimul Mutaallim dan kelas 6 Nadham al Adzkiyah
3. Pelajaran Tafsir, menggunakan kitab Tafsir Jalalain
4.Ilmu Tafsir, menggunakan kitab Al Iksir
5. Pelajaran Hadist, menggunakan kitab Bulughul Maram
6. Ilmu Hadist, menggunakan kitab Taisir Mushtholahil Hadist
7. Pelajaran Fiqih, menggunakan kitab Manhajut Thullab (matan Fathul Wahab)
8. Ushul Fiqih, kelas 3 menggunakan kitab Nadham al Waraqat dan kelas 4-6 Lubbul Ushul
9. Qowaidul Fiqih, menggunakan kitab Nadham Faraidul Bahiyah
10. Faraidl, kelas 1B dan 2A menggunakan kitab Iddatul Faridl
11. Tareh Tasyri, menggunakan kitab Tareh Tasyri al Islamy
12. Nahwu, kelas 1-4 menggunakan Alfiyah Ibn Malik 
13. Shorof, kelas 1A, 1B, 2A menggunakan kitab Al Amtsilah Attashrifiyah dan kelas 3B dan 3A Nadham al Maqshud 
14. Balaghah, kelas 3 menggunakan kitab Durusul Balaghah dan kelas 4-5 kitab Al Jauharul Maknun
15. Ilmu Arudl kelas 5 menggunakan tahqiq KH Abdul Jalil

4. Pelajaran Umum Menggunakan Kurikulum Nasional

Untuk pelajaran umum: Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Antropologi dan lain-lain menggunakan pedoman yang berlaku di kurikulum nasional.

5. Guru Membaca Kitab Dan Menerangkan Isi Kitab, Siswa Memberikan Makna Di Kitab (sorogan dan weton)

Dalam proses pembelajaran di kelas, terutama untuk pelajaran-pelajaran yang menggunakan pegangan kitab kuning, guru pertama-tama membaca kitab dengan memberikan makna, sedangkan siswa memberi makna di bawah tulisan yang ada di kitab, menggunakan tulisan pego.

Dalam membaca kitab, guru menjelaskan kedudukan kata/kalimat yang dibaca. Apakah kedudukannya sebagai subyek, predikat atau obyek, atau sebagai mubtad’ dan Khobar atau sebagai fiil dan fail. Selanjutnya guru menerangkan apa maksud dan kandungan yang ada di dalam kitab.

Dalam kesempatan berikutnya, guru meminta siswa untuk membaca ulang secara bersama-sama. Kegiatan ini sebagai upaya untuk membiasakan siswa dalam membaca kitab kuning.
Selanjutnya, guru meminta kepada siswa untuk membaca satu persatu di depan kelas, dan diikuti oleh siswa yang lain. Bisa juga guru secara khusus meminta seorang siswa untuk membaca sendiri di depan kelas, yang didengarkan oleh seluruh kelas.

6. Materi Pelajaran Ilmu Keguruan

Sebagai upaya menjaga legacy dari pendiri dan membekali siap terjun dan berkiprah di masyarakat setelah lulus dari Madrasah, sampai saat ini Madrasah Muallimin Muallimat, sebagai sekolah guru, masih mengajarkan ilmu-ilmu keguruan, antara lain Ilmu Pendidikan, Ilmu Jiwa (psikologi perkembangan) dan Didaktik-Metodik (metodologi pengajaran). Ilmu-ilmu ini dipelajari di kelas 4, 5 dan 6.

7. Siswa Diharuskan Menghafalkan Bait Kitab Alfiyah Ibn Malik

Bagi siswa kelas Tsanawiyah harus menghafalkan kitab Nadham Alfiyah Ibn Malik. Kitab ini adalah kitab yang terdiri dari sekitar 1002 bait syiir tentang Ilmu Nahwu. Sampai kelas 3, siswa diharuskan menghafalkan 250 bait, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kelas 1, harus hafal 150 bait, mulai bait pertama
2. Kelas 2, harus hafal 200 bait, mulai bait pertama
3. Kelas 3, harus hafal 250 bait, mulai dari bait pertama

Bagi siswa kelas awal harus menghafalkan kitab Al Amtsilah Attashrifiyah, bagi kelas 1-3 disamping menghafalkan Alfiyah Ibn Malik juga diharuskan menghafalkan kitab Al Amtsilah Attashrifiyah.
Dalam melakukan setoran, siswa diharuskan setor kepada guru penyimak yang ditunjuk Madrasah setiap menjelang ujian semester (Penilaian Akhir Semester/PAS dan Penilaian Akhir Tahun/PAT). Siswa dianjurkan untuk melakukan setor ke guru penyimak jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PAS atau PAT.

Siswa yang tidak melakukan setoran atau tidak hafal tidak diperbolehkan mengikuti ujian semester (PAS/PAT). Hafalan ini merupakan syarat mutlak untuk mengikuti ujian PAS dan PAT. Di Madrasah Muallimin Muallimat, siswa yang tidak naik karena nilai kurang, maka tahun depannya otomatis naik. Tetapi bagi siswa yang tidak hafal, tidak bisa mengikuti Ujian PAS dan PAT, dan karena itu tidak naik, dan tahun depannya tidak otomatis naik. Jika masih belum hafal maka tidak bisa naik kelas lagi, begitu seterusnya.
Setoran hafalan juga dinilai dan masuk dalam nilai Rapor semester genap (PAS) dan semester ganjil (PAT). 

8. Yang Menentukan Kenaikan Kelas

Dalam menentukan kenaikan kelas, Madrasah mensyaratakan tiga hal:
1. Harus hafal kitab Alfiyah Ibn Malik dan Kitab Amtsilah Attashrifiyah bagi kelas Tsanawiyah
2. Absensi siswa tidak boleh lebih dari 15 hari atau 105 jam selama satu semester
3. Nilai mata pelajaran pokok harus di atas Nilai Kurang. Mata pelajaran pokok antara lain: Fiqih, Tafsir, Hadist, Bahasa Arab, Bahasa Indonesia dan Baca Kitab.

Dari sini diharapkan siswa untuk memperhatikan syarat-syarat tersebut, agar bisa terus naik kelas. Karena Madrasah Muallimin Muallimat tidak memberikan toleransi jika tidak memenuhi tiga syarat tersebut. Jika tidak dipenuhi, maka tidak akan naik kelas.

9. Ujian Baca Kitab Setiap Semester (PAS dan PAT) Dan Ujian Akhir

Setiap akhir semester, baik ketika PAS atau PAT, Madrasah menyelenggarakan ujian tulis dan ujian lisan. Ujian lisan diselenggarakan dengan ujian membaca kitab. Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa, nilai hasil ujian baca kitab menjadi nilai yang menentukan kenaikan kelas. Karena baca kitab menjadi salah satu mata pelajaran pokok. Adapun kitab yang dibaca adalah:
1. Untuk kelas 1A membaca kitab Ghoyah wa Taqrib
2. Kelas 1B, 2B, 3B dan kelas 2A dan 3A membaca kitab Fathul Qorib
3. Kelas 4-6 membaca kitab Tuhfatut Thullab
Disamping diselenggarakan setiap semester, ujian baca kitab juga diselenggarakan saat Ujian Akhir Madrasah.

10. Ujian Akhir Madrasah (UAM)

Ujian Akhir Madrasah (UAM) diselenggarakan dalam beberapa bentuk:
1. Praktek mengajar, sebagai praktek pelajaran ilmu keguruan. Praktek mengajar diselenggarakan di Madrasah Ibtidaiyah Bahrul Ulum Tambakberas;
2. Membaca Kitab Kuning, dalam ujian ini siswa didampingi orang tua. Peserta diuji oleh dua orang penguji, yang terdiri dari penguji internal (para guru Madrasah Muallimin Muallimat), dan penguji eksternal (para kiai pondok pesantren dan akademisi perguruan tinggi sekitar Jawa Timur);
3. Ujian tulis, semua mata pelajaran.

11. Siswa Dianjurkan Menghafalkan Kitab Yang Diajarkan

Untuk mempermudah dalam mempelajari dan mendalami materi-materi pelajaran yang ada di Madrasah, maka siswa dianjurkan untuk menghafalkan kitab-kitab yang telah dipelajari, terutama kitab-kitab yang berisi nadham, seperti kitab al Jauharul Maknun, Nadham al Waraqat, Nadahm al Adzkiya, atau juga kitab-kitab matan seperti Matan Taqrib atau Manhajut Thullab, yang ditulis untuk dihafalkan.

Dengan menghafalkan kitab-kitab tersebut, maka akan mudah untuk mengingatnya, terutama yang terkait dengan kaidah-kaidah atau dalil-dalil pokok dari kitab tersebut. Dengan mudah dalam mengingat, maka belajar akan bisa dilalui dengan baik, sampai selesai dan lulus.

12. Alumni dan Lulusan

Sejak berdirinya, Madrasah Muallimin Muallimat telah meluluskan ribuan alumni yang datang dari berbagai daerah hampir seluruh Indonesia. Alumni-alumni tersebuut berkiprah di berbagai bidang: social budaya, ekonomi dan politik.

Dalam bidang social budaya alumninya antara lain KH Masruri Mughni (pendiri dan pengasuh PP Al Hikmah 2 Benda Bumiayu), KH Afandi Abdul Muin Syafi’i saat masih hidup adalah salah satu kiai sepuh NU Jawa Barat yang akrab disapa Abah Afandi, Beliau adalah pengasuh Pesantren Asy-Syafi’iyyah Kedungwungu Krangkeng Indramayu, Jawa Barat, KH Salim Azhar ketua PCNU Lamongan dan lain-lain.

Dalam bidang ekonomi antara lain H. Masnuh pengusaha kenamaan Sidoarjo, dalam bidang politik antara lain Hj Munjidah Wahab (Bupati Jombang), H. Fathul Huda (mantan bupati Tuban), Ida Fauziyah (Menaker RI), bahkan mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid juga tercatat sebagai alumni dan pernah menjabat Kepala Madrasah Muallimin Muallimat. Bahkan untuk lulusan yang lebih baru, kiprahnya di masayarakat banyak yang jauh melampaui lulusan sebelumnya.

C. Analisis Pembahasan

Sejak berdirinya tahun 1953 sampai saat ini, materi pelajaran, terutama untuk pelajaran agama tidak banyak mengalami perubahan. Kitab-kitab rujukan yang digunakan masih tetap, bahkan beberapa kitab justru dikembalikan ke kitab asal, misalnya untuk materi pelajaran ushul fiqih, sebelumnya menggunakan kitab tahqiqan, selanjutnya diganti waraqat dan lubbul ushul. Termasuk yang tidak berubah adalah pelajaran ilmu keguruaan. Madrasah Muallimin Muallimat mampu mengkombinasikan pelajaran-pelajaran salaf dari kitab kuning tersebut dengan pelajaran umum yang bersumber dari kurikulum nasional.

Metode yang digunakan adalah metode pengajaran ala pondok pesantren, yaitu dengan sorogan dan weton yang dikombinasikan dengan metode-metode lain seperti musyawarah.

Sistem dan metode yang berjalan di Madrasah Muallimin Muallimat ini terbukti bisa menghasilkan lulusan yang sesuai dengan Visi Madrasah, yaitu lulusan yang secara akhlaq baik, berilmu pengetahuan dan terampil untuk berkiprah di masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.

Dengan deskripsi tersebut bisa dilihat jika proses perjalanan penyelenggaraan pembelajaran di Madrasah Muallimin Muallimat, yang menggunakan berbagai pendekatan dan metode sudah terbukti menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam berkiprah di bebagai bidang. Namun sampai saat ini, secara formal sistem pembelajaran ini masih belum di beri ruang dalam kebijakan pendidikan nasional. Sehingga dengan berbagai cara Madrasah Muallimin Muallimat harus yang menyesuaikan dengan kebijakan pendidikan nasional. Karena itu penting bagi pembuat kebijakan untuk melihat sistem yang telah dijalankan di Madrasah Muallimin Muallimat sebagai salah satu rujukan dalam menyusun sistem pendidikan nasional.

D. Kesimpulan

Dari deskripsi yang telah penulis sampaikan di atas, bisa disimpulkan:

1. Sistem dan metode pembelajaran di Madrasah Muallimin Muallimat Tambakberas yang berbasis local pondok pesantren berbeda dengan madrasah lain setingkat tsanawiyah dan Aliyah
2. Materi pelajaran di Madrasah Muallimin Muallimat Tambakberas Jombang, terutama untuk pelajaran Agama Islam menggunakan materi pelajaran yang diambil dari kitab-kitab kuning salaf yang berbasis local pondok pesantren dan dikombinasikan dengan pelajaran umum yang berbasis kurikulum nasional
3. istem dan metode yang berjalan di Madrasah Muallimin Muallimat ini terbukti bisa menghasilkan lulusan yang cukup mewarnai berbagai bidang, tidak hanya di tingkat local, bahkan di tingkat nasional dan global. Dengan ini penting bagi pembuat kebijakan untuk melihat sistem pengelolaan pendidikan seperti yang ada di Madrasah Muallimin Muallimat Tambakberas.

 

Penulis: Alba

 

Referensi:

H. Mahmud, Model-model Pembelajaran di Pesantren, (Ciputat: Media Nusantara, 2006)
M. Sulthon Masyhud dan Moh. Khusnurdilo, Manajemen Pondok Pesantren, (Jakarta: Diva Pustaka, 2003)
Pustaka MMA, Buku Pedoman Matsama 2022
Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, 2011, Jakarta
https://www.tripven.com/penelitian-deskriptif-kualitatif/
https://mualliminenamtahun.net/

 

Bagikan :

Tags

Sistem pendidikan muallimin kitab kuning kitab salaf model pembalajaran

Data dan Fakta

Jumlah Rombel 83 Rombel
Jumlah Total Siswa 3.003 orang
Jumlah Siswa Putra 1.500 orang
Jumlah Siswa Putri 1.503 orang
Guru dan Pegawai 203 orang

Pengumuman Terbaru

  • Edaran PTS I 2024/2025
  • Jadwal PTS I Tahun Ajaran 2024/2025
  • Brosur PPDB 2024

Berita Terkini

Evaluasi Dan Perencanaan Tahunan Program Madrasah, Kamad: Ada Progress Menuju Lebih Baik
Apel Akhir Tahun Dan Penerimaan Rapot, Bidang Kesiswaan Sampaikan Beberapa Hal Penting
Penerimaan Rapor PAT, Kepala Madrasah Ingatkan Siswa Untuk Bermuhasabah Setelah Melakukan Pembelajaran Selama Satu Tahun
Dalam Rapat Kenaikan, Pimpinan Madrasah Tekankan Hal Ini
Rapat Pleno Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2024/2025

Gallery

  • Album(4)
  • Video(25)

Link Pendidikan

  • UNIVERSITAS AL AZHAR
  • KEMENAG RI
  • PENDIS KEMENAG RI
  • PP BAHRUL ULUM

Tentang Kami

Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas Jombang didirikan pada tahun 1953 oleh KH Abdul Fattah Hasyim. Madrasah ini menjalankan kurikulum 70% pelajaran Salaf Pesantren dan 30% pelajaran Kurikulum Nasional. Siswa Madrasah Muallimin Muallimat mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) bagi siswa kelas 3, dan mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Aliyah (MA) bagi siswa kelas 6.

Profil
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Sambutan Kepala Madrasah
  • Struktur Personalia Organisasi
  • Jenjang Belajar Dan Ijazah
  • Data Guru
Alamat

Jl. Tanjung, dusun Gedang, Tambakrejo Jombang, Jawa Timur, Indonesia

Copyright © 2025 All rights reserved | mualliminenamtahun.net