PANCASILA
1. Ketuhanan yang maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Hari ini, tanggal 1 Juni 2024, adalah hari yang terkenal dengan kekeramatannya atau kesaktiannya, yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Indonesia tercinta. Dikarenakan hari ini adalah hari disahkan dan dicetuskannya asas, dasar, landasan Negara Republik Indonesia: Pancasila.
Dikatakan, pancasila adalah sebuah simpul yang bisa mengikat seluruh masyarakat Indonesia. Dengan mengamalkan seluruh isi-isi yang ada di dalamnya, maka berketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial akan berjalan dengan baik.
Sebenarnya, tanggal 1 Juni itu adalah bertepatan dengan usulan gagasan Ir Soekarno tentang dasar negara, yang mana telah di usulkan beberapa hari yang sebelumnya oleh Moh Yamin dan Soepomo.
1 Juni pula tanggal dimana nama Pancasila dicetuskan, yang asalnya dinamai Panca Dharma yang kemudian diganti oleh Ir Soekarno menjadi "Pancasila" atas usulan teman ahli bahasa, yang diartikan Panca: lima dan Sila: asas/dasar. Dengan kelima dasar itulah didirikan negara Indonesia yang akan bertahan lama.
Pada awalnya, rumusan negara yang tercantum dalam naskah "Piagam Jakarta" Atau yang disebut dengan "Jakarta Charter" -dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945- itu mengalami perubahan. Yang mana sila pertama berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Oslam bagi pemeluk-pemeluknya", menuai banyak protes dari wakil-wakil tokoh-tokoh penganut agama Protestan dan Katolik, yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut.
Menanggapi keberatan tersebut, sebelum sidang PPKI dimulai, Moh. Hatta mengajak Ki Bagus Hadi Kusumo, KH. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo dan, Mr. Teuku Umar Mohammad Hasan untuk mengadakan rapat pendahuluan, supaya tidak terpecah belah. Akhirnya mereka mufakat untuk mengganti "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", menjadi kalimat "Ketuhanan yang maha esa".
Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara. Mereka adalah orang-orang yang telah berjuang untuk mendirikan bangsa Indonesia ini. Jasa-jasanya sudah selayaknya harus selalu kita kenang, seperti yang telah diucapkan oleh bapak proklamator kita Ir Soekarno: "jangan sekali-kali melupakan sejarah". Pernyataan tersebut dikenal dengan sebutan "Jasmerah".
Terkait dengN hal tersebut, kita diingatman dengan syiir KH Abdul Wahid Hasyim, yang menggunakan bahar thowil seperti nadzom alalaa:
Laqod ghorosu hatta akalna wa innana # Lanaghrosu hatta ya'kulannaasu ba'dana.
Artinya: Para pendahulu telah menanam sehingga kita memakan buahnya, sekarang kita juga menanam agar generasi mendatang memakan hasilnya.
Tidak melupakan sejarah perjuangan berarti merupakan kewajiban bagi kita seluruh rakyat Indonesia untuk selalu menjaga dan memakmurkan kedaulatan NKRI, agar anak cucu kita kelak mendapati negara ini sebagai negara yang maju dan sejahtera.
Melupakan sejarah perjuangan negara Indonesia berarti sama saja dengan meninggalkan identitas Bangsa Indonesia.
Kepada para founding fathers bangsa Indonesia, lahumul fatihah...
Oleh: Hubbanaya Hilya Wahda Manaf (Kelas 4B)