Muallimin Online,
Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dan mengembangkan metode pembelajaran, Madrasah Mualimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum, mengaktifkan Musyawarah Guru.
Demikian disampaikan Wakil Kepala Madrasah, KH Imron Rosyadi, saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Guru Madrasah, untuk bidang studi Hadist, pada Jumat (23/07/2017).
Dalam musyawarah teraebut disepakati beberapa hal, antara lain Batasan pelajaran Hadist, rencana praktek pelajaran hadist dan evaluasi belajar mulai kelas I s.d. Kelas VI.
Setelah sukses musyawarah guru Hadist, pada Jumat (04/08/2017), Madrasah memfasilitasi Musyawarah Guru bidang studi Nahwu dan Fiqh. Musyawarah kali ini, yang dipimpin Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Ach Musyafak, M.Pdi, tidak seperti musyawarah sebelumnya, karena kehadiran guru masih kurang maksimal.
“Untuk musyawarah yang pertama ini mungkin para guru Nahwu dan Fiqh kurang memberikan respon. Mungkin karena para guru masih menata waktu, karena munhkin bersamaan dengan kegiatan lain”, kata pak Musyafak salam pernyataannya.
Untuk musyawarah selanjutnya, dia berharap, ” Semua guru bisa hadir dalam musyawarah, yang akan secara rutin diselenggarakan minimal setiap semester”.
Dalam musyawarah guru Nahwu dan Fiqh ini disepakati beberapa hal terkait metode pembelajaran, batasan materi kitab dan metode evaluasi. (Ma)