Sejak Sabtu sampai dengan Selasa (19-22/04) siswa kelas 6 (kelas akhir) Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Tambakberas mengikuti Ujian Akhir Madrasah (UAM) Praktek Mengajar. UAM ini wajib diikuti oleh semua siswa kelas 6, yang masing-masing melaksanakan praktek di depan kelas selama 1 jam pelajaran (30 menit) di Madrasah Ibtidaiyah Bahrul Ulum (MI BU) Tambakberas.
UAM Praktek Mengajar ini merupakan ciri khas Madrasah Muallimin Muallimat dan, menjadi puncak dari praktek ilmu yang dipelajari di Madrasah, terutama ilmu-ilmu keguruan, yang terdiri dari Ilmu Pendidikan, Ilmu Jiwa dan Didaktik-Metodik, sebagai metodologi, serta praktek mengamalkan ilmu-ilmu yang lain.
Meskipun berlangsung hanya 30 menit, tetapi persiapan bekal yang diberikan dan dipelajari oleh siswa berlangsung sejak kelas 4. Bahkan untuk ilmu-ilmu pokok (ilmu alat Nahwu Shorof, Fiqih, Tauhid, Akhlaq, Tafsir, Hadist dan lain-lain) sebagai materi yang disampaikan dipelajarai sejak kelas 1.
Secara khusus, ketika kelas 4 dan kelas 5, siswa sudah mengikuti pelajaran Ilmu Pendidikan. Ilmu ini mengajarkan teori-teori pendidikan dasar. Kelas 5 dilanjutkan mempelajari Ilmu Jiwa perkembangan sampai kelas 6. Sedangkan saat kelas 6 mereka mengikuti pelajaran Didaktik-Metodik, yang menguraikan tentang pengertian-pengertian mengajar, pengertian belajar, pengertian guru sampai tentang kurikulum pendidikan yang ujungnya pada teknis pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Ilmu-ilmu ini (ilmu pendidikan, ilmu jiwa dan didaktik-metodik) dalam struktur kurikulum Madrasah Muallimin Muallimat masuk dalam kelompok mata pelajaran ilmu keguruan, yang saat ini sudah tidak lagi diajarkan di sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah tingkat atas di Indonesia, terutama setelah dihapusnya sekolah guru atau pendidikan guru agama.
Pertanyaannya, kenapa Madrasah Muallimin Muallimat Tambakberas masih mengajarkan ilmu keguruan, di saat kondisi kebijakan pendidikan yang tidak lagi mengakui alumni sekolah menengah atas bisa menjadi guru yang diakui secara formal. Karena undang-undang guru mengatur bahwa, guru secara formal harus memiliki ijazah sarjana, minimal S1.
Alasan pertama, kenapa Muallimin Muallimat masih mengajarkan ilmu keguruan, karena ilmu ini merupakan salah satu legacy yang ingin dipertahankan Madrasah sejak didirikan, dengan perbaikan materi yang diajarkan. Sejak berdiri, karena merupakan sekolah guru, Madrasah Muallimin Muallimat sudah mengajarkan ilmu keguruan. Sehingga banyak alumninya yang lulus sebelum ada ketentuan guru harus sarjana S1, bisa langsung menjadi guru di berbagai madrasah dan sekolah, baik di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah bahkan di luar Jawa.
Kedua, karena secara realitas, alumni Madrasah Muallimin Muallimat banyak dibutuhkan oleh lembaga-lembaga pendidikan, baik formal maupun informal untuk menjadi guru. Jika mata pelajaran ilmu keguruan dihapuskan, maka pengetahuan dan keterampilan alumni dalam mengajar di depan kelas tidak lagi mumpuni. Tentu hal ini akan mengurangi kompetensi alumni dalam mengajar di depan kelas.
Pelaksanaan UAM Praktek Mengajar
Meskipun siswa sudah diberi bekal dalam memgajar di depan kelas, namun saat UAM praktek mengajar, masih ada yang belum memiliki kompetensi yang baik dalam mengajar di depan kelas. Baik dari sisi metodik maupun peguasaan materi pelajaran. Padahal persiapan UAM Praktek Mengajar ini secara teknis sudah diberikan, bahkan selama kurang lebih 4 bulan setiap siswa sudah diminta untuk latihan menyusun RPP dari silabus MI BU Tambakberas dan melakukan praktek di depan teman sekelas (peer teaching) secara bergantian, yang ditujukan agar setiap siswa bisa menyusun RPP dengan benar dan, yang lebih penting adalah secara mental sudah siap untuk tampil di depan kelas. Kalau dilihat dari persentase siswa yang mengikuti ujian ini, siswa yang siap baik dalam penguasaan materi dan dari sisi mental lebih banyak, dan sebagian kecil yang belum.
Secara teknis pelaksanaan UAM Praktek Mengajar, ke depan masih perlu perbaikan terus menerus, agar kualitas pelaksanaan Praktek Mengajar bisa berjalan lebih baik lagi. Karena dengan peningkatan kualitas ujian praktek akan berdampak ke kompetensi siswa dalam mengajar di depan kelas, juga bisa digunakan untuk melihat sejauh mana siswa menguasai ilmu yang selama ini diajarkan di Madrasah. (Alba)