Menjelang dimulainya kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum, Tahun Pelajaran 2020/2021, maka Madrasah mengeluarkan Surat Pemberitahuan dimulainya kembali KBM.
Keputusan dalam surat nomor 142/M.03.A/PP.00.BU/06/2020 tertanggal 24 Juni 2020 ini, dibuat berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Madrasah pada Selasa (23/06), dalam rangka menyikapi keputusan Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas dan kebijakan pemerintah terkait masa transisi pembelajaran selama darurat Covid 19.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Madrasah, KH Abdul Nashir Fattah tersebut, keputusan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tapel 2020/2021 dirinci sebagai berikut:
1. KBM Tahun pelajaran 2020/2021 dalam masa transisi dilaksanakan secara Tatap Muka dan Jarak Jauh Dari Rumah;
2. KBM Jarak Jauh dari Rumah dilaksanakan mulai 13 Juli 2020;
3. KBM Tatap Muka dilaksanakan mulai 1 Agustus 2020 bagi peserta didik kelas III dan VI yang sudah kembali ke pondok dan, telah menjalani masa karantina selama 14 hari di pondok, dengan pengaturan jam belajar dan ruang kelas khusus standar protokol kesehatan;
4. Peserta didik santri pondok dan peserta didik yang berdomisili di kampung selain kelas III dan VI tetap melaksanakan KBM Jarak Jauh Dari Rumah sampai ada pemberitahuan selanjutnya;
5. Peserta didik yang belum kembali ke pondok karena suatu hal/alasan selama masa transisi tersebut, tetap mengikuti KBM Jarak Jauh Dari Rumah sampai ada pemberitahuan selanjutnya;
Dalam surat yang ditujukan kepada Pengasuh Ribath se-Bahrul Ulum; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Wali Kelas dan Orangtua/Wali Peserta Didik dan; Seluruh Peserta Didik tersebut belum merinci teknis pelaksanaan. Namun disebutkan bahwa teknis dan jadwal KBM Tatap Muka dan Jarak Jauh Dari Rumah selama masa transisi akan disampaikan kemudian. (ma)