Berita MadrasahSelasa, 19-November-2019 12:29 4585
Muallimin Online,
Panitia Ujian Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) Gasal, dan perencanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Gasal 2019/2020, pada Senin (18/11).
Rapat yang diselenggarakan di salah salah ruang Gedung Induk tersebut, dipimpin Ketua Panitia Ujian Madrasah, H. Abdullah Rifan, didampingi Sekretaris Panitia, Ahmad Musyaffak, dan diikuti oleh seluruh panitia ujian Madrasah.
Dalam evaluasi pelaksanaan PTS Gasal, H Abdullah Rifan menyampaikan beberapa temuan masalah yang terjadi pada pelaksanaan PTS Gasal, antara lain terkait masih sulitnya peserta mencari ruang ujian, pengawas yang belum sepenuhnya mengetahui tata tertib ujian. "Temuan masalah yang lain terkait masih banyaknya peserta yang minta dispensasi pembayaran, masih adanya siswa yang belum mengikuti ujian susulan, dan beberapa masalah teknis," kata pria yang biasa dipanggil Gus Rifan tersebut.
Temuan-temuan masalah tersebut dicarikan penyelesaiannya, dan selanjutnya dijadikan sebagai keputusan yang akan dilaksanakan dalam ujian selanjutnya (dalam PAS Gasal depan). Misalnya masalah pengawas yang belum tahu tata tertib ujian, maka untuk yang akan datang panitia akan mencamtumkan tata tertib di map absensi.
Setelah evaluasi selesai, selanjutnya rapat dipimpin Ahmad Musyaffak, membicarakan tentang rencana pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Gasal, yang akan dilaksanakan mulai Sabtu (30/11) sampai dengan Senin (09/12). "Semua penyelenggaraan PAS, mulai dari persiapan, pemberitahuan ke siswa dan guru, pambagian kartu PAS, sampai dengan pelaksanaan sampai pengumpulkan daftar nilai hasil PAS, dituangkan dalam Rencana Kerja Panitia PAS, sehingga semua penyelenggaraan PAS terencana dengan baik," katanya.
Rapat diakhiri dengan mendiakusikan dan menyepakati Pembagian Tugas Panitia PAS Gasal. Ada perubahan pembagian tugas dari sebelumnya. Karena pada tahun ini, penyelenggaraan PAS hanya dilakukan di Gedung Induk dan Timur. Sementara di Gedung al Fathimiyyah tidak ditempati. (ma)