Mualllimin Online,
Sebagai upaya belajar organisasi dan berorganisasi secara sebaik-baiknya, Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Putri Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas, menyelenggarakan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), pada Jumat (13/09).
Pelatihan yang diikuti oleh seluruh Pengurus OSIS Putri, mulai dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Koordinator setiap Divisi dan, anggota Divisi ini diselenggarakan di salah satu ruang kelas Madrasah Induk (Muallimat). Pelatihan LDK ini mungkin agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena dalam LDK kali ini, peserta diajak untuk langsung praktek bagaimana strategi memimpin pelaksanaan program yang telah disusun sebelumnya. Karena itu, dalam LDK kali ini tidak membahas tentang teori kepemimpinan, atau membahas siapa pemimpin, kriteria pemimpin yang baik bagaimana atau bahasan-bahasan tentang teori kepempinan yang lain. Dari sini diharapkan, peserta nanti bisa menyimpulkan sendiri apa dan bagaimana pemimpin itu, setelah mereka praktek langsung dalam memimpin.
Dalam LDK yang dimulai sekitar jam 09.00 WIB ini, alur pembahasan dilalui dengan melakukan (1) review perencanaan, dilanjutkan (2) bagaimana melakukan atau melaksanakan perencanaan, kemudian (3) bagaimana melakukan monitoring pelaksanaan, (4) bagaimana melakukan evaluasi pelaksanaan, serta (5) melaporkan hasil evaluasi.
Pembahasan pertama, review perencanaan, dilalui dengan melihat atau membicarakan kembali hasil Musyawarah Siswa II, yang terdiri dari Visi dan Misi OSIS, analisis internal dan eksternal, masalah-masalah startegis 3 (tiga) tahun, pokok-pokok program 3 (tiga) tahun dan, indikator pokok program 3 (tiga) tahun. Review perencanaan juga dilalui dengan melihat kembali hasil Rapat Kerja yang telah dilakukan, yang sudah disusun menjadi Rencana Kerja 1 (satu) tahun.
Untuk merealisasikan perencanaan yang sudah disusun tersebut, terutama dalam Rencana Kerja 1 (satu) Tahun, maka pembahasan yang kedua dilakukan, yaitu bagaimana melaksanakan perencanaan. Dalam pembahasan yang kedua ini, didiskusikan posisi pimpinan dalam OSIS. Ketua dan pengurus inti adalah pimpinan secara umum yang memiliki wewenang meliputi seluruh program yang dibagi-bagi ke dalam 5 (lima) program. Di bawahnya ada posisi Koordinator divisi/departemen. Koordinator divisi memimpin divisi, yang memiliki wewenang sebatas kegiatan program yang ada dalam divisinya.
Untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah tersusun dalam Rencana Kerja 1 (satu) tahun, setiap bulan koordinator divisi menyusun kerangka acuan setiap kegiatan dalam rapat divisi bersama-sama dengan anggota divisi. Kerangka kerja yang disepakati dalam LDK berisi antara lain: apa nama kegiatan, untuk apa tujuannya, kapan waktu pelaksanaan, dimana tempat pelaksanaan, siapa yang terlibat (pelaksana/panitia, narasumber dst) dan, berapa biaya yang dibutuhkan. Kerangka acuan ini selanjutnya dibahas dalam Rapat Pimpinan yang diikuti seluruh koordinator divisi dan pengurus inti, selanjutnya diputuskan sebagai kegiatan yang siap dilaksanakan bulan depan. Semua keputusan pelaksanaan program harus melalui rapat, kecuali keputusan-keputusan yang bersifat taktis.
Pembahasan ketiga tentang monitoring pelaksanaan program. Monitoring disepakati dilakukan setiap bulan sesuai dengan Rencana Kerja yang telah disahkan dalam Rapat Kerja. Dalam monitoring yang dilakukan adalah menjawab pertanyaan, apakah kegiatan sudah dilakukan atau belum? Jika sudah dilakukan, tinggal diberi tanda sudah dilakukan. Jika belum dilakukan, maka selanjutnya segera dijadwal ulang untuk dilakukan bulan depan. Monitoring tidak membahas dampak apa yang terjadi.
Selanjutnya, pembahasan keempat tentang evaluasi pelaksanaan program. Jika monitoring menanyakan apakah kegiatan sudah dilakukan atau belum, maka dalam evaluasi pertanyaannya adalah apakah kegiatan-kegiatan yang dilakukan sudah mencapai indikator 3 (tiga) tahun? Apakah kegiatan-kegiatan yang dilakukan sudah mengarah pada pelaksanaan Misi dan pencapaian Visi? Jawaban dari pertanyaan rumusan ini akan menjadi isi dari laporan evaluasi atau laporan pertanggungjawaban pengurus selama 1 (satu) tahun. Evaluasi ‘berani’ dilakukan karena sudah memiliki perencanaan. Karena tidak memiliki perencanaan, maka evaluasi tidak bisa dilakukan, karena rujukan melakukan evaluasi tidak ada. (ma)