Muallimin Online,
Setelah menyelenggarakan ujian PAT, baik tulis maupun lisan, hari ini, Rabu (20/06), Madrasah menyelenggarakan Rapat Kenaikan Kelas di Ruang Aula lantai III Gedung Timur Madrasah Muallimin Muallimat.
Rapat yang diikuti Pimpinan Madrasah dan 81 wali kelas, mulai kelas 1 sampai kelas 5 ini membahas dibuka ketua ujian Madrasah, Ach Musyaffa', M.Pd. Tampak hadir di.tengah-tengah rapat, Kepala Madrasah, H. Moh Abdulloh Rif'an, Lc, Wakil Kepala Drs. H. Abdul Rohim Ma'ruf, SH, Wakil Kepala H.M. Imron Rosyadi, M.Pd dan Kepala TU, H. Ali Mahmud, S.Ag.
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah menyampaikan bahwa, Rapat Kenaikan Kelas ini adalah untuk melihat hasil belajar selama satu tahun.
Lebih lanjut lelaki yabg biasa dipanggil Gus Rif'an tersebut menyampaikan, "Saya mengapresiasi hasil kerjs bapak dan ibu wali kelas, yang insyaallah pada tahun ini lebih baik daripada tahun kemarin".
"Koordinasi antara wali kelas dengan bagian kurikulum, dan tata usaha berjalan dengan baik. Terutama komunikasi wali kelas dengan wali siswa bisa dijalankan dengan baik. Saya mengucapkan jazakumulllah ahsanal jaza kepada bapak dan ibu semua", katanya dengan nada syukur atas berjalannya sistem yang telah dibuat.
"Kita akan mengevaluasi hasil belajar dari peserta didik kita. Yang perlu saya ingatkan, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Dimana ada siswa tidak naik kelas, tapi tidak terdata. Ada kekurang telitian wali kelas, yang dampaknya ke sistem Madrasah. Semoga tidak terjadi lagi di tahun yang akan datang", tambahnya mengingatkan.
Terakhir dia menyampaikan hal penting bahwa, Madrasah terus berupaya untuk memenuhi hak wali kelas, guru dan pegawai, namun kewajiban wali kelas, guru dan pegawai juga harus dilakukan. Salah satunya, menjalankan semua tata administrasi yang dimiliki Madrasah.
Inti Rapat Kenaikan Kelas: Bahas Kriteria
Dalam Rapat Kenaikan Kelas, hal yang paling penting dibahas setiap tahun adalah menentukan kriteria kenaikan kelas. Namun sebelum masuk ke pembahasan inti tersebut pimpinan rapat menyampaikan tentang nilai yang masuk, apakah ada siswa yang belum dapat nilai; laporan jumlah peserta PAT dan; laporan jumlah siswa skorsing karena hafalan atau absensi.
Dalam membahas kriteria kenaikan kelas, pimpinan rapat mempersilahkan seluruh peserta rapat untuk menyimak poin-poin yang ditayangkan di LCD projector yang ada di depan. Pembahasan utama kriteria ini adalah tentang penentuan kenaikan kelas, yang terdiri dari:
1. Kelas 1A dinyatakan naik kelas semua;
2. Siswa yang dinyatakan naik kelas adalah siswa yang mempunyai nilai kurang paling banyak separuh dari jumlah materi ujian;
3. Siswa yang dinyatakan tidak naik kelas adalah siswa yang mempunyai nilai kurang melebihi jumlah materi ujian
4. Siswa yang mempunyai nilai kurang, yang jumlahnya melebihi separuh dari jumlah materi uji, dirinci sebagai berikut: a. Naik kelas, bilamana nilai rata-rata mata pelajaran pokok (fiqih, tafsir, hadist, mutholaah, bahasa Indonesia dan baca kitab) atau mata pelaharan keseluruhan minimal 57.00 (lima tujuh koma nol nol); b. Tidak naik kelas bilamana nilai rata-rata mata pelajaran pokok atau mata pelaharan keseluruhan kurang dari 57.00 (lima tujuh koma nol nol).
Setelah membahas kriteria tuntas, rapat dilanjutkan melakukan perhitungan siswa naik kelas dan tidak naik kelas, dilanjutkan penetapan siswa terbaik di masing-masing kelas dan, estimasi rombel (rombongan belajar) tahun ajaran 2024/2025, yang berjumlah 83 rombel, naik 2 rombel dari tahun ajaran 2023/2024.
Agenda kegiatan Madrasah Akhir Tahun
Madrasah meminta kepada semua guru, siswa dan wali siswa untuk memperhatikan Surat Edaran Kepala Madrasah tentang agenda kegiatan Madrasah, yang tertulis antara lain:
Tanggal 23 Juni 2024: Pembagian rapor siswa, dilaksanakan sesuai ketentuan KBM;
Tanggal '24 Juni - 7 Juli 2024: Libur semester dua tahun ajaran 2023/2024;
Tanggal 8 Juli 2024: Masuk awal tahun ajaran 2024/2025;
Tanggal 8 – 15 Juli 2024; Daftar ulang siswa lama dan penyerahan rapor, keterlambatan akan dikenakan saksi kedisiplinan sesuai peraturan Madrasah.
(Alba)