Muallimin Online,
Sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran di Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun, dimana dalam Kurikulum Nasional kelas 1-3 mengikuti pembelajaran tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan, kelas 4-6 mengikuti pembelajaran Madrasah Aliyah, maka pada hari ini, Sabtu (12/09), Madrasah menyelenggarakan Penilaian Kepala Madrasah (PKKM) untuk tingkat Madrasah Aliyah (MA). Penyelenggaraan PKKM kali ini berjalan dengan sukses.
Dalam PKKM kali ini, Pengawas Madrasah Aliyah Kantor Kemenag Jombang adalah H. Fuad MF dan H. Pancahadi S. Mengantar proses PKKM pengawas menyampaikan bahwa, Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah. Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 menjelaskan bahwa penilaian kinerja kepala madrasah meliputi: usaha pengembangan madrasah yang dilakukan selama menjabat sebagai kepala madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Dalam melakukan PKKM kali ini, Pak Fuad membagi pengecekan bukti fisik menjadi dua. Pak Fuad melakukan pengecekan bukti fisik untuk Kewirausahaan dan Pengembangan Madarsah. Sementara Pak Panca melakukan pengecekan bukti fisik manajerial dan supervisi.
Setelah pengecekan bukti fisik, dua orang Pengawas tersebut menyampaikan refleksinya. Pak Panca menyampaikan bahwa, pada prinsipnya Madrasah telah melakukan kegiatan-kegiatan, tetapi dalam penulisan dokumennya kurang baik bahkan laporan belum dituliskan/dicetak. "Kegiatan prinsipnya ada, tapi beluam tertulis dengan baik, dan juga tidak dilaporkan secara tertulis, tetapi kegiatan dilaksanakan," tanggapannya.
"Mohon catatan-catatan yang sudah kami sampaikan segera ditindaklanjuti," sambungnya.
Catatan-catatn tersebut meliputi Jurnal guru harus tetap ditulis, meskipun dalam kondisi pandemi covid-19, juga surat keluar masuk harus terus diarsip. Kalau surat lewat WA, harus segera diprint out, semua agenda rapat dan notulensi harus dicetak.
Sementara Pak Fuad secara singkat membuat statement, agar apa yg sdh dikerjakan hari ini dari point A, B, C dan D, dicatat menjadi satu.
"Nanti dikumpulkan jadi satu, dan nanti dijadikan pijakan untuk kegiatan (pengawasan) selanjutnya," pungkasnya.
Sementara dalam merespon apa yang disampaikan para pengawas, H. Abdul Rokhim, memohon maaf, karena memang banyak guru di Madrasah ini lebih senior dari kepala-nya. Jadi dalam menjalankan tugas sebagai kepala madrasah dilakukan dengan tetap menghormati para guru.
Tentang catatan agar melakukan pendirian koperasi, menurut Pak Rokhim, sebenarnya Madrasah menginginkan untuk didirikan koperasi. Tetapi masih ada beberapa pertimbangan dari yang berwenang masih berfikir tentang tetangga. Karena misalnya untuk penerbitan. Kita bisa menangani semua penerbitan dan saat ini sudah terus mulai dilakukan. "Insyaallah pelan-pelan akan kita lakukan," katanya singkat.
"Terimakasih atas bimbingan dari Pengawas, terutama Pak Fuad yang sudah sering ke sini untuk melakukan supervisi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, di Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun, secara formal Kepala Madrasah Aliyah (MA) Muallimin Muallimat Tambakberas dijabat H. Abdul Rokhim Maruf. Sementara Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muallimin Muallimat dijabat H. M. Imron Rosyadi.(ma)