Muallimin Online,
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Madrasah Mu'allimin Muallimat telah mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Madrasah. Langkah ini bertujuan untuk mengelola data siswa, tenaga kependidikan, dan guru dengan lebih efisien.
Sabtu (29/07), Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun melakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BMT Rizqona Ikabu, dalam perpanjangan MoU ini di hadiri oleh Kepala Madrasah KH. Moh. Abdulloh Rif'an, H. Abdul Rohim, dan dari pihak BMT Faizun Amir dan Nur Hasan.
Selain itu, madrasah juga merencanakan jenis pembayaran serta besarannya yang bersumber dari walimurid. Setiap perubahan item pembayaran akan diinformasikan terlebih dahulu sebelum dipublikasikan kepada walimurid. Madrasah juga berkomitmen untuk memfasilitasi pihak kedua dalam memenuhi sarana sesuai kebutuhan kemitraan.
Dalam kesepakatan ini Madrasah Muallimin Muallimat sebagai pihak kesatu memiliki hak untuk mendapatkan layanan maksimal sesuai standar pelayanan keuangan dari pihak kedua, melakukan evaluasi kinerja terhadap pihak kedua (BMT Rizqona).
Adapun kewajiban pihak kedua meliputi pengelolaan keuangan yang bersumber dari walimurid, bendahara madrasah, dan sumber halal lainnya secara profesional dan akuntabel. Pihak kedua juga bertanggung jawab mengelola sub aplikasi keuangan yang terintegrasi dalam SIM Madrasah, membantu pihak kesatu dalam menyampaikan informasi terkait biaya pendidikan kepada walimurid, serta melakukan arsip fisik dan backup digital seluruh transaksi keuangan. Laporan berkala tentang transaksi keuangan akan diberikan kepada pihak kesatu setiap tanggal 2 untuk bulan yang telah berjalan.
Dengan langkah-langkah ini, madrasah berharap dapat meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan walimurid serta seluruh pihak terkait.