Muallimin Online,
Suara gemuruh terjadi di ruang kelas 2A3 dan 2A1, tidak seperti biasanya. Saat itu, jam pelajaran pertama-keempat, Kamis (14/02), siswa duduk berkelompok 7-8 orang. Suara yang keluar terdengar bergemuruh, karena setiap kelompok berdiskusi. Semua dilakukan dengan santai dan tekun. Mereka membahas kitab (musyawarah kitab) Fiqh yang selama ini dipelajari, kitab Manhajut Thullab. Kitab yang cukup berat bagi mereka. Tetapi jika kitab ini bisa dikuasai dengan baik, maka kitab sejenis yang model penulisannya lebih sederhana dan lebih runut akan mudah dibaca dan dipahami.
Musyawarah kitab Fiqh ini dilakukan di jam-jam pelajaran yang masih tersisa, dimana batas pelajaran dalam satu mid semester sudah dilewati.
Dalam musyawarah kitab ini, panduan pembahasannya adalah, pertama salah satu siswa yang menjadi anggota kelompok, membaca satu-dua baris. Jika bacaannya ada yang salah bisa dibenarkan oleh siswa lain.
Kedua, membahas Nahwu-nya. Dalam membahas Nahwunya, kelompok membahas per kalimat/kata. Pertanyaan yang menjadi panduan adalah: kalimat/kata apa? Kedududukan kalimat tersebut sebagai apa? Mahal i'robnya apa? Tanda/alamatnya apa, dan kenapa menggunakan tanda/alamat tersebut. Ditambahi apa dalil dalam kitab nadham Alfiyah Ibn Malik.
Jika dalam bahasan kedua tentang perubahan akhir kalimat/kata, maka selanjutnya dalam bahasan ketiga yang dibicarakan adalah perubahan kalimat. Pembahasan ketiga adalah tentang Shorof-nya. Dalam hal ini yang dibicarakan adalah: kalimat apa? Jika kalimat ism, ism apa? Jika fiil, apa? jika huruf, apa? Jamid atau musytaq? Jika musytaq, shighat-nya apa? Bina'nya apa? Kemudian di tashrif bareng-bareng, baik ishtilahy maupun lughowy.
Sedangkan pembahasan keempat, siswa mengulas pengertian (murad) dari kalimat/jumlah yang telah dibaca dan dibahas di atas.
Dari proses yang berjalan, terlihat siswa cukup aktif dan antusias. Hal ini karena, memang musyawarah itu, apalagi diselingi dengan sedikit humor dan canda akan sangat menyenangkan. Karena setiap siswa juga bisa menyampaikan apa yang selama ini diketahui.
Menurut salah satu siswa, Abdillah Adhim, belajar dengan musyawarah sangat efektif dan menyenangkan. Hal ini juga diakui siswa lain, Deny Setia Putra, bahwa, dengan bermusyawarah bisa menyampaikan unek-unek kita. "Disamping itu kita bisa mempraktekkan pelajaran Nahwu dan Shorof," katanya ringkas.
Musyawarah (diskusi) dalam belajar merupakan salah satu metode yang paling efektif, karena dengan musyawarah, semua siswa bisa terlibat secara aktif. Dengan mengungkapkan apa yang ada dalam pikiran, maka siswa akan menyimpan apa yang diungkapkan di dalam pikiran lebih kuat. Disamping itu, siswa akan menganalisa apa yang telah diungkapkan. Sekecil atau sesedikit apapun yang disampaikan.
Belajar membaca dan membaca kitab kuning, merupakan segi membangun keterampilan dalam belajar, disamping sebelumnya menyerap pengetahuan. Dengan pengetahuan yang cukup terkait tata bahasa Arab (nahwu dan shorof), dan pengetahuan tentang perbendaharaan kata (mufrodat) yang memadai, jika tidak dibarengi dengan peningkatan keterampilan membaca, maka seorang siswa masih belum mampu membaca kitab kuning. Karena sebuah keterampilan, maka membaca kitab kuning membutuhkan latihan. Latihan yang paling efektif dalam membaca kitab adalah dengan musyawarah. (ma)
