• madrasatuna.1953@gmail.com
  • 0321-865280 (Putri) / 0321-3083337 (Putra)
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Sambutan Kepala Madrasah
    • Struktur Personalia Organisasi
    • Jenjang Belajar Dan Ijazah
    • Data Guru
  • Program
    • Program Strategis 5 Tahun (2023-2028)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2023-2024)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2024-2025)
  • Publikasi
  • Pengumuman
  • Download
  • Kontak

MAKRUHNYA PUASA MENURUT EMPAT MADZHAB

  • Home
  • Berita
Ruang Alumni Kamis, 25-Juli-2013 00:00 2193

A. Madzhab Hanafiyah

  • Mencicipi dan mengunyah sesuatu. Karena hal ini bisa mngantarkan batalnya puasa.
  • Mengunya sejenis permen.
  • Ciuman, bersentuhan, bercumbu, yang bisa mengakibatkan ejakulasi.
  • Sengaja mengumpulkan ludah dalam mulut lalu menelannya.
  • Mengerjakan sesuatu yang sekiranya akan membuat dia lemas, seperti berbekam.

Dan tidak dimakruhkan, menurut madzhab ini, adalah:

  • Bercumbu yang tidak mengkhawatirkan ejakulasi
  • Meminyaki kumis
  • Berbekam, sekiranya tidak membuat lemas badan
  • Menggosok gigi di sore hari, walaupun dengan sikat yang basah dengan air
  • Berkumur dan menyerap air ke hidung di luar wudhu’
  • Mandi di siang hari.

B. Madzhab Malikiyah

  • Memasukkan apa saja yang segar yang berrasa ke dalam mulut, walaupun lantas dimuntahkan kembali
  • Mencicipi sesuatu yang berrasa, seperti madu, cukak, dll
  • Mengunyah sejenis permen. (Jika sampai masuk ke tenggorokan, batallah puasanya, dan ia wajib mengqadha’nya)
    Berkunjung ke orang perempuan dan memandanginya; melamun dan memikirkan sesuatu yang membangkitkan syahwat (karena andai saja sampai menimbulkan ejakulasi, maka batallah puasanya). Kamakruhan ini jika memang ia merasa tidak akan mengalami ejakulasi. Jika ia menduga sebelumnya, hanya dengan memandang perempuan, dan melamun sesuatu yang menimbulkan syahwat, ia akan ejakulasi, maka haram hukumnya melakukan semua itu
  • Memakai dan menghirup wewangian di siang hari
  • Berkumur dan menyerap air ke hidung dengan agak keras
  • Mengobati gigi yang berlobang pada siang hari. Kecuali jika ada kekhawatiran akan merasakan sakit luar biasa, jika pengobatan ditunda. Namun, jika sampai ia menelan obat di siang itu, maka wajib baginya mengqadha’
  • Memperbanyak tidur di siang hari
  • Berbicara dan bekerja yang berlebihan
  • Berbekam.

C. Madzhab Syafi’iyah

  • Berbekam
  • Berciuman (Namun diharamkan jika ciumannya mengakibatkan ejakulasi)
  • Mencicipi makanan
  • Mengunyah sejenis permen
  • Masuk kamar mandi
  • Menikmati sesuatu yang didengar, dilihat, diraba, dicium, dan semacamnya, karena itu semua bertentangan dengan hikmah puasa
  • Menggosok gigi selepas Dhuhur sampai Maghrib
  • Berkumur dan menyerap air ke hidung dengan agak keras.

D. Madzhab Hanbaliyah

  • Mengumpulkan ludah di mulut lalu menelannya
  • Berkumur dan menyerap air ke hidung dengan agak keras
  • Mencicipi makanan tanpa ada keperluaan
  • Mengunyah sejenis permen yang tidak ada rasanya. Karena hal ini bisa mempercepat keluarnya ludah. Dan jika permen itu ada rasanya, maka haram hukumnya. Dan jika rasa itu mencapai tenggorokan, batallah puasanya
  • Berciuman yang menimbulkan syahwat. (Namun jika dengan berciuman itu ada dugaan menimbulkan ejakulasi, maka haram hukumnya)
  • Tidak membersihkan sisa-sisa makanan di mulut
  • Mencium bebauan sehingga terserap unsur-unsurnya ke dalam tenggorokan.

diambil dari pesantrenvirtual.com

Bagikan :

Tags

Muallimin Mualimat 6Tahun Tambakberas Jombang MAKRUHNYA PUASA

Data dan Fakta

Jumlah Rombel 83 Rombel
Jumlah Total Siswa 3.003 orang
Jumlah Siswa Putra 1.500 orang
Jumlah Siswa Putri 1.503 orang
Guru dan Pegawai 203 orang

Pengumuman Terbaru

  • Edaran PTS I 2024/2025
  • Jadwal PTS I Tahun Ajaran 2024/2025
  • Brosur PPDB 2024

Berita Terkini

Evaluasi Dan Perencanaan Tahunan Program Madrasah, Kamad: Ada Progress Menuju Lebih Baik
Apel Akhir Tahun Dan Penerimaan Rapot, Bidang Kesiswaan Sampaikan Beberapa Hal Penting
Penerimaan Rapor PAT, Kepala Madrasah Ingatkan Siswa Untuk Bermuhasabah Setelah Melakukan Pembelajaran Selama Satu Tahun
Dalam Rapat Kenaikan, Pimpinan Madrasah Tekankan Hal Ini
Rapat Pleno Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2024/2025

Gallery

  • Album(4)
  • Video(25)

Link Pendidikan

  • UNIVERSITAS AL AZHAR
  • KEMENAG RI
  • PENDIS KEMENAG RI
  • PP BAHRUL ULUM

Tentang Kami

Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas Jombang didirikan pada tahun 1953 oleh KH Abdul Fattah Hasyim. Madrasah ini menjalankan kurikulum 70% pelajaran Salaf Pesantren dan 30% pelajaran Kurikulum Nasional. Siswa Madrasah Muallimin Muallimat mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) bagi siswa kelas 3, dan mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Aliyah (MA) bagi siswa kelas 6.

Profil
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Sambutan Kepala Madrasah
  • Struktur Personalia Organisasi
  • Jenjang Belajar Dan Ijazah
  • Data Guru
Alamat

Jl. Tanjung, dusun Gedang, Tambakrejo Jombang, Jawa Timur, Indonesia

Copyright © 2025 All rights reserved | mualliminenamtahun.net