Pembangunan atau perubahan sosial menuju lebih baik adalah keniscayaan bagi sebuah organisasi jika mau bertahan atau tetap exist. Organisasi tersebut termasuk lembaga pendidikan.
Perubahan menuju lebih baik dengan mengembangkan dari yang sudah ada disebut inovasi, yang sangat dibutuhkan untuk menjawab konteks jaman yang terus berubah. Sebuah organisasi (lembaga) pendidikan yang tidak inovatif bisa tertinggal dan ditinggal oleh jaman yang terus bergerak. Ketinggalan jaman ini jika tidak menerpa materi, maka akan menerpa format.
Karena itu, inovasi bisa dari sisi materi, bisa juga dari sisi formasi atau metodologi. Sebuah lembaga pendidikan secara materi bisa tetap seperti saat didirikan dan bertahan pada waktu yang cukup lama, tetapi format atau metodologi atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi bisa berubah. Bahkan, materipun secara substansi bisa sama seperti saat pertama didirikan, tetapi tetap membutuhkan perkembangan, karena mungkin contoh-contoh harus diambil dan disesuikan dengan kondisi kekinian, agar bisa diterima oleh generasi saat ini.
Dalam literatur pendidikan Islam dikenal konsep barokah. Menurut Imam al Ghozali, barokah dimaknai "bertambahnya kebaikan seorang, dan kebaikan itu tetap terus berlangsung selama orang tersebut hidup". Makna ini mengandung makna perubahan terus menerus secara konsisten dan tidak jumud.
Dari sisi keilmuan, barokah berarti, setelah memperoleh ilmu, seseorang menapaki kehidupan yang lebih baik berkat ilmu yang diperoleh. Yang sebelumnya dalam memandang problem di dunia hanya didekati dengan hawa nafsu (emosional), setelah mendapatkan ilmu, pendekatan yang digunakan dalam menyelesaikan masalah (problem solving) menggunakan ilmu yang telah diperoleh. Sehingga dalam menyelesaikan masalah dilakukan secara ilmiah. Tidak lagi emosional.
Begitu juga dengan lembaga pendidikan (sekolah atau madrasah) dikatakan sebagai sekolah atau madrasah yang barokah jika mampu melakukan perubahan menuju yang lebih baik secara terus menerus. Perubahan mulai dari kurikulum, pendekatan ke siswa, sarana dan prasarana maupun secara sumberdaya manusia pengelola.
Dari sini bisa dideskripsikan bahwa, makna barokah sama, atau kalau mirip, memiliki kemiripan yang sangat identik, dengan inovasi. Sehingga bisa dikatakan bahwa, madrasah yang inovatif adalah madrasah yang memiliki nilai kebarokahan. Madrasah yang barokah, karena itu, adalah madrasah yang inovatif dalam pengembangan kurikulum, kesiswaan, fasilitas atau sarpras, cara komunikasi dengan pihak luar dan pengembangan dalam mengelola dukungan untuk administrasi, serta human resources development. (ma)