Muallimin Online,
Sesuai surat edaran Madrasah tertanggal 5 Desember 2021, perihal Revisi Edaran Madrasah bahwa, libur akhir Semester 1 (satu) dimulai 17 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022.
Selanjutnya dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Semester 2 (dua) dimulai hari Rabu, tanggal 5 Januari 2021. Karena itu, saatnya untuk kembali mengikuti KBM, karena liburan telah usai.
Dalam KBM Semester 2 yang akan datang diberlakukan satu sesi. Untuk putri dilakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Sedangkan putra mulai pukul 07.30-10.30l, dengan alokasi waktu setiap satu jam pelajaran selama 30 menit.
Perubahan jam KBM ini berbeda dengan jam KBM saat semester 1. Ada peningkatan waktu belajar. Pada semester 1, satu jam pelajaran hanya 20 menit. Perubahan yang juga tertuang dalam surat edaran tersebut diputuskan dalam Rapat Pimpinan Madrasah pada Ahad (05/12/2021).
Yang perlu menjadi perhatian bagi semua siswa, yang disampaikan juga dalam Surat Edaran adalah KBM semester 2 mendatang, perhitungan absensj diberlakukan lpenuh, yaitu bagi siswa yang memiliki absensi selama 15 hari akan diberlakukan skorsing untuk mengikuti ujian.
Madrasah berharap semua siswa bisa mengikuti KBM dengan baik, dan bertambah semangat setelah libur setengah bulan. (ma)