Muallimin Online,
Karena ada beberapa persoalan yang terkait dengan kebijakan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), terkait dengan keputusan Surat Kelulusan bagi siswa Madrasah tingkat dasar dan menengah serta, keterbatasan calon peserta dalam melakukan pendaftaran online di masa pandemi ini, maka Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum membuka pendaftaran siswa baru untuk gelombang II (kedua).
Hal ini sebagaimana diputuskan dalam Rapat Pleno Penetapan Pelulusan PPDB tahun 2021, yang diselenggarakan tadi malam, Kamis (06/05). Dalam Rapat yang dihadiri oleh Wakil Kepala Madrasah, KH Abdul Rohim Maruf dan KH M Imron Rosyadi serta jajaran Pimpinan Madrasah dan Panitia PPDB 2021, pembahasan utama terkait dengan penetapan siswa yang diterima di kelas yang dipilih dan siswa yang diterima di kelas bawahnya.
Menurut laporan Ketua Panitia, H. Abdulloh Rifan, dari naik turunnya peserta tahun ini, ditemukan beberapa masalah. Salah satu masalah utamanya adalah, siswa lulusan Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar serta siswa lulusan Madrasah Tsanawiyah atau Sekolah Menengah Pertama, sampai mendekati hari penutupan pendaftaran belum memiliki Surat Kelulusan. "Faktor utama banyak pendaftar yang tidak melakukan validasi, karena pihak terkait belum mengeluarkan surat keputusan tentang hal tersebut. Sehingga banyak pendaftar yang tidak melakukan validasi, karena merasa belum memiliki salah satu persyaratan dalam pendaftaran, yaitu Surat Keterangan Kelulusan dari sekolah asal", katanya.
"Dengan alasan tersebut, maka Panitia kembali membuka pendaftaran untuk gelombang kedua", sambungnya.
Dalam Rapat disepakati pendaftaran gelombang II akan dibuka mulai 7-28 Mei 2021. Pelaksanaan tes masuk pada 30 Mei 2021, dan pengumuman pada 1 Juni 2021.
Pembukaan pendaftaran gelombang II ini memberi kesempatan bagi calon peserta didik, khususnya yang telah melakukan pendaftaran untuk bisa segera melakukan validasi, dan calon pendaftar untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Sementara itu, dalam rapat yang membahas penetapan siswa yang akan diterima tersebut, Wakil Kepala Madrasah, KH Abdul Rohim Maruf mewanti-wanti untuk menjaga mutu Madrasah. "Kita tetap menggunakan kriteria yang selama ini digunakan. Standar tahun kemarin bisa dipakai acuan. Jangan sampai standar yang digunakan menurun", katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa, di masa pandemi ini, dimana tes dilakukan secara daring, maka untuk tes tulis tidak bisa dipakai satu-satunya yang menentukan diterima atau tidak.
"Tes tulis, tidak menjamin sebagai hasil ujian yang sebenarnya.
Harus dilihat, apakah ujian tes lisan baca kitab-nya baik atau tidak. Khususnya bagi peserta yang daftar kelas 3 dan 4. Melalui tes lisan baca kitab ini peserta bisa dipantau langsung kemampuannya", terangnya. (ma)