Dalam artikel Struktur dan Jenis Kalimat Dalam Ilmu Balaghah sudah dijelaskan bahwa, bagian dari struktur al isnad (bahasa Indonesia: kalimat) yang pertama adalah al musnad ilaih (subyek).
Al musnad ilaih dalam ilmu Nahwu adalah mubtada, fail, naibul fail, isim-nya kaana, isim-nya inna dan maful pertama dlonna, atau dalam bahasa Indonesia disebut subyek.
Ada banyak ketentuan dalam musnad ilaih dan masing-masing memiliki fungsi, faedah atau tujuan. Sebagai pengingat! Membaca atau mempelajari faedah dan tujuan dari musnad ilaih ini membutuhkan ketelatenan dan kesabaran dengan menghafal. Karena semuanya itu adalah kaidah, yang butuh dihafalkan, sebagaimana yang ada dalam ilmu-ilmu yang lain. Baik ilmu bahasa, ilmu sosial maupun ilmu alam.
Ketentuan-ketentuan dalam musnad ilaih tersebut antara lain:
1. Membuang (tidak menyebutkan) musnad ilaih
2. Menyebutkannya
3. Musnad ilaih dari isim makrifat
4. Musnad ilaih isim nakirah
5. Musnad ilaih yang diberi sifat
6. Musnad ilaih yang ditaukidi (diperkuat)
7. Musnad ilaih yang diberi badal
8. Musnan ilaih yang diberi athaf, baik nasaq maupun bayan
9. Memisah musnad ilaih dengan musnad
10. Mendahulukan musnad ilaih
1. Membuang Musnad Ilaih, memiliki faedah:
a. Karena sudah maklum,
b. Menguji pendengar,
c. Mengingkari,
d. Merahasiakan musnad ilaih,
e. Sempitnya kesempatan,
f. Mengagungkan musnad ilaih,
g. Meghinakan musnad ilaih,
h. Adanya kebutuhan dalam syair (nadham),
i. Mengikuti apa kata orang Arab.
2. Menyebutkan musnad ilaih memiliki faedah atau tujuan antar lain:
a. Asalnya disebut (tidak ada alasan membuang),
b. Hati-hati,
c. Tidak pahamnya orang yang diajak bicara,
d. Menambah kejelasan,
e. Melebarkan ungkapan,
f. Merasa nyaman dengan menyebut musnad ilaih,
g. Ngalap berkah ke musnad ilaih,
h. Mengagungkan musnad ilaih,
i. Menghinakan musnad ilaih,
j. Rindu ke musnad ilaih,
k. Kebutuhan dalam menyusun nadham,
l. Tujuan ibadah,
m. Kagum,
n. Menakuti,
o. Memantpkan,
p. Menyaksikan dan,
q. Merekam/mendokumentasikan.
3. Musnad ilaih berupa isim makrifat antara lain berupa:
a. isim dhomir (kata ganti),
b. isim alam (nama),
c. isim maushul (kata sambung),
d. isim isyarat (kata penunjuk),
e. kemasukan alif dan lam dan,
f. idlofah (penggabungan kata)
Masing-masing isim makrifat tersebut, jika menjadi musnad ilaih akan memiliki tujuan, faedah atau makna (maany).
Isim dhomir (dalam ilmu Nahwu telah dibahas macam-macamnya) jika menjadi musnad ilaih memiliki tujuan atau faedah. Jika berupa dhomir mukhatab (kata ganti orang kedua) berfaedah menentukan, namun jika tidak dimaksudkan untuk menentukan, maka akan bermakna umum.
Isim alam (nama) jika menjadi musnad ilaih, maka berfaedah:
a. Orang yang mendengar (sami') akan mengenang secara personal, karena mengetahui nama;
b. Berharap keberkahan,
c. Merasa nyaman dengan menyebutnya,
d. Minta perhatian,
e. Mengagungkan,
f. Menghinakan,
g. Membuat konotasi.
Musnad ilaih yang berupa isim maushul memiliki tujuan/faedah untuk atau karena:
a. mengagungkan,
b. mamantapkan,
c. menghindari menyebut musnad ilaih karena dianggap buruk jika menyebut,
c. menjelekkan,
d. memberi isyarat ke jenis kabar yang jatuh setelah isim maushul,
e. mengarahkan pikiran orang yang mendengarkan kepada apa yang disampaikan setelah isim maushul dan,
f. tidak adanya pengetahuan orang yang diajak bicara kecuali dengan melihat shilah. (ma)
Berlanjut.....