Muallimin Online,
Hari ini, Selasa (22/06) adalah hari yang ditunggu siswa Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas. Pada hari ini, terlihat sejak pagi siswa Madrasah datang ke Madrasah penuh dengan harap, dan tampak semangat berbalut seragam hijau putih.
Pada pukul 07.30 dan 08.00 WIB, siswa kelas 1 dan 2 mendahului kakak-kakak kelas mereka untuk datang, sesuai jadwal yang dibagikan Madrasah. Sementara, kelas 3, 4 dan 5 datang ke Madrasah menjelang pukul 10.00 WIB.
Hari ini, semua siswa menerima buku Rapor hasil Penilaian Akhir Tahun (PAT), yang berisi tentang nilai, pesan guru wali kelas dan keputusan naik dan tidak naik ke kelas atasnya.
Keputusan tentang kenaikan kelas telah dibuat dalam Rapat Kenaikan Kelas, yang diselenggarakan sehari sebelumnya, Senin (21/06). Dalam Rapat yang dihadiri Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, jajaran pimpinan dan para wali kelas dibahas beberapa hal, antara lain tentang nilai kurang (NK) dan kesepakatan nilai minimal siswa dinyatakan naik kelas.
Dalam Rapat tersebut Kepala Madrasah, KH Abdul Nashir Fattah, merasa bersyukur karena di masa pandemi ini, Madrasah masih bisa melaksanakan kewajiban mengemban amanat, yaitu melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) "Alhamdulillah, di masa pandemi ini kita masih bisa melakukan kewajiban kita untuk mengemban amanat. Meskipun tidak 100% siswa bisa mengikuti, tapi kita sudah mendekati. Dari data yang saya miliki, siswa bisa masuk 90%', katanya.
Kiyai Nashir juga berharap, dari data pelaksanaan KBM tahun ini bisa dijadikan acuan untuk menyusun rencana ke depan. "Data yang kita miliki ini bisa kita buat acuan untuk yang datang", sambungnya.
Nilai Minimal Yang Disepakati
Dalam pembahasan dalam Rapat Kenaikan Kelas tersebut, nilai rata-rata minimal yang disepakati oleh seluruh Peserta Rapat yang menjadi syarat siswa bisa naik kelas adalah 56,00. Nilai minimal rata-rata ini lebih rendah daripada nilai minimal rata-rata pada tahun pelajaran 2018/2019, yaitu 57,00. Hal ini karena pertimbangan masih di dalam kondisi pandemi.
Penentuan Kenaikan Kelas
Sebagaimana diketahui, di Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum, kenaikan kelas ditentukan oleh tiga syarat, yaitu (1) ketuntasan hafalan nadham kitab Alfiyah Ibn Malik (2) memenuhi absensi kehadiran dan, (3) nilai murni hasil PAT.
Hafalan adalah syarat mutlak. Jika hafalan tidak tuntas, maka tidak bisa ikut PAT, yang akhirnya siswa tidak mendapatkan nilai.
Siswa yang tidak naik kelas karena nilai kurang, maka otomatis tahun depan naik. Tapi siswa yang tidak naik karena tidak tuntas hafalan, maka tahun depan bisa naik kelas, bisa tidak naik kelas. Tidak otomatis naik. Tergantung pemenuhan tiga syarat di atas.
Nilai murni adalah nilai yang diberikan guru mata pelajaran, yang selanjutnya tinggal disalin oleh wali kelas secara apa adanya ke dalam buku leger dan buku rapor.
Kemudian keputusan naik kelas dan tidak naik kelas dibuat dalam Rapat Kenaikan Kelas, yang intinya menyepakati besaran nilai minimal rata-rata siswa yang bisa naik kelas. Setelah nilai rata-rata minimal disepakati, semua wali kelas yang menjadi peserta rapat menghitung dan melaporkan dalam Rapat, berapa jumlah siswa dalam kelas, berapa siswa yang naik kelas, berapa siswa yang tidak naik kelas, serta berapa siswa yang tidak tuntas hafalan. Juga siapa bintang di masing-masing kelas.
Pada tahun pelajaran 2020/2021 ini jumlah siswa kelas 1 sampai kelas 5 yang mengikuti PAT sebanyak 2.350 siswa. Terdiri dari 1.121 putra dan 1.229 putri. Siswa yang dinyatakan naik kelas sebanyak 2.213 siswa, dan yang dinyatakan tidak naik kelas 137 siswa.
Pada tahun pelajaran 2019/2020, saat awal-awal pandemi melanda, semua siswa dinyatakan naik kelas, baik yang tidak memenuhi kehadiran atau tidak memenuhi nilai. Namun bagi siswa yang tidak tuntas hafalan tetap harus mengulang kelas. Sekali lagi hafalan menjadi syarat mutlak. Dengan pertimbangan, meskipun dalam kondisi pandemi siswa masih bisa menghafalkan dan menyetorkan ke guru penyimak melalui berbagai media. Sedangkan untuk tahun pelajaran saat ini, semua syarat diberlakukan kembali, seperti sebelum pandemi (ma)