• madrasatuna.1953@gmail.com
  • 0321-865280 (Putri) / 0321-3083337 (Putra)
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Sambutan Kepala Madrasah
    • Struktur Personalia Organisasi
    • Jenjang Belajar Dan Ijazah
    • Data Guru
  • Program
    • Program Strategis 5 Tahun (2023-2028)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2023-2024)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2024-2025)
  • Publikasi
  • Pengumuman
  • Download
  • Kontak

AMAL YANG SESUAI SYARIAT

  • Home
  • Berita
Ruang Alumni Selasa, 15-Agustus-2017 00:00 4959

“Amal” adalah kata bentuk masdar, yang berarti perbuatan yang disertai maksud dan tujuan. Dan manakala perbuatan itu sesuai dengan syari’at disebut ibadah atau thoah dan apabila tidak cocok dengan syari’at disebut ma’siat atau pelanggaran.

Adapun yang dibicarakan di sini adalah amal yang sesuai dengan syari’at atau agama. Dan perlu dimengerti bahwa amal tidak selamanya pahalanya hanya diterima oleh pelaku atau pelaksana, bahkan ada amal yang pelakunya sudah mati/meninggal tetapi pahalanya masih juga mengalir kepada pelaku (mayyit).
Contoh amal yang dapat bermanfaat terhadap mayyit,

وعنه – عن النبي صلى الله عليه وسلم – قال : إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ :عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُوَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُأَوْ مُصْحَفًا وَرَثَهُأَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُأَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيْلِ بَنَاهُأَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُأَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِى صِحَّتِهِوَحَيَاتِهِتَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ.(رَوَاهُ ابن ماجه والبيهقى وابن خزيمة)

Artinya: Nabi bersabda: sesungguhnya sebagian dari amal dan kebaikan orang mu’min yang dapat diterima atau yang dapat ditemukan oleh orang mu’min tersebut setelah meninggal adalah:

1. Ilmu yang dia ajarkan dan dia sebarkan;
Penjelasan: ada orang yang mengajarkan ilmu atau menyebarkannya, diterima oleh orang laindan orang lain tersebut mengamalkan ilmunya yang diajarkan oleh guru tersebut, itu guru tersebut setelah mati dapat menerima amal atau kegiatan yang dilakukan oleh santri/orang lain tersebut. Jadi seseorang dapat menerima manfaat amal orang lain.
2. Dan anak sholeh yang ditinggalkan oleh orang mu’min;
Jadi orang tua dapat menerima manfaat amal anaknya.
3. Atau mushhaf yang diwariskan oleh orang mu’min;
Penjelasan: ada orang meninggal/mati, orang tersebut meninggalkan/mewariskan mushhaf, mushhaf tersebut dibaca oleh orang, maka orang yang mewariskan mendapat pahala dari bacaan mushhaf tersebut, tidak hanya yang membaca saja. Jadi kesimpulannya, mayyit mendapat pahala dari amal/kegiatan yang dilakukan orang lain.
4. Atau masjid yang dibangunnya;
Penjelasan: ada orang mu’min membangun masjid, atau turut memberikan bahan bangunan untuk membangun masjid, kemudian orang mu’min tersebut meninggal dunia, dan masjid yang dibangun digunakan untuk sholat, itu orang yang membangun mendapat pahala. Jadi yang membangun mendapat pahala dari amal orang lain yang menggunakan masjid untuk beribadah.
5. Atau rumah yang dibangun untuk musafir;
Artinya: yang membangun mendapat pahala dari pembangunan rumah tersebut.
6. Atau sungai yang digali, baik digali sendiri oleh mu’min tersebut atau dengan para putra-putranya, atau atas perintahnya orang mu’min tersebut.
7. Atau shodaqoh yang dikeluarkan dari hartanya diwaktu dia hidup sehat.
Tujuh ini akan dia dapatkan pahalanya setelah dia mati.
Kesimpulan yang terakhir, mayyit akan menerima pahala dari perbuatan orang lain, tidak hanya menerima pahala perbuatan sendiri. Ada pendapat yang mengatakan bahwa orang tidak dapat menerima pahala dari perbuatan yang dilakukan orang lain dengan dasar sabda Allah, dalam surat al-Najm: 39 :

وَأَنْ لَّيْسَ لِلْإِنْسَانِ إلَّا مَا سَعٰى (النجم:٣٩)

Artinya: “Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakan.”

Memang artinya ayat ini itu demikian, tetapi tidak berarti orang itu tidak dapat menerima pahala dari orang lain. Dalilnya hadits tersebut dan masih banyak lagi yang insya Allah nanti saya sebutkan.
Sebelumnya menyebutkan hadits yang menyebutkan tentang sampainya pahala dari perbuatan orang lain, saya menyampaikan penjelasan yang ada hubungan dengan ayat tersebut.

وُنُقِلَ عَنْ سَيِّدِنَا ابْنِ عَبَّاسٍ (رضي الله عنهما)
إِنَّ أيَةَ(وَأَنْ لَّيْسَ لِلْإِنْسَانِ إلَّا مَا سَعٰى) مَنْسُۏْخَةٌ بِأية (وَالَّذِيْنَ أٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتَهُمْ بِإِيْمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتُهُمْوَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَئٍؕكُلٌّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ(الطور: ٢١)

Artinya: Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal mereka, setiap orang terikat dengan apa yang mereka kerjakan. (QS. Al Thuur: 21)

Penjelasan:dari kata-kata Dzurriyah (anak cucu) itu ada juga yang meninggal sebelum baligh, yang berarti sebelum punya amal, tetapi dapat menerima manfaat dari amal orang tua mereka. Dan amal orang tua mereka tidak hanya manfaat pada diri orang-orang tua mereka.
Dan masih banyak contoh yang semacam ini.

عن أبي هريرة : انّ رجلا قال للنبي صلى الله عليه وسلم، إِّنَّ أبِي مَاتَ وَتَرَكَ مَالًا وَلَمْ يُوْصِ، فَهَلْ يُكَفِّرُ عَنْهُ اَنْ اَتَصَدَّق عَنْهُ؟ قال : نَعَم. (رواه أحمد ومسلم وغيرهما)

Artinya: Sesungguhnya ada seorang lelaki berkata kepada Nabi SAW,:“Sesungguhnya ayah saya meninggal dan meninggalkan harta dan beliau tidak berwasiyyah, apakah dapat melebur dosanya kalau saya shodaqoh atas nama beliau?”, Nabi berkata: “Ya”.

وَعَنِ الحَسَنِ عَنْ سَعْدِ بْنِ عبادة، أَنَّ أُمَّهُ مَاتَتْ. فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، إِنَّ أُمِّيْ مَاتَتْ أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا؟ قال : نَعَمْ، قلتُ : فَأَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟ قال : سَقْيُ الماء ، قال الحسن فتلك السقايةُ أٰلِ سَعْدٍ بالمدينة . (رواه أحمد والنسائى وغيرهما)

Artinya:Sesungguhnya ibunya meninggal kemudian dia berkata: “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya ibu saya meninggal dunia, apakah saya shodaqoh atas nama dia?”, Nabi SAW berkata: “Ya”. Saya berkata: “apa shodaqoh yang paling utama?”, Nabi menjawab: “memberikan air minum.” Hasan berkata: “itu adalah bejana/tempat penampungan air keluarga Sa’ad di Madinah.”
(تنبيه)
قال النبي صلى الله عليه وسلم : “أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ سَقْيُ الْمَاءِ” وَهَذَا فِى مَوْضِعٍ يَقِلُّ فِيْهِ الْمَاءُ وَيَكْثِّرُ فِيْهِ الْعَطَشُ.

Contoh amal yang dapat manfaat bagi mayyit:

وعن ابن عباس قال : جاءَ رَجُلٌ إلى النبي صلى الله عليه وسلم : فقال : يا رسۏلَ الله، أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍأَفَأَقْضِيْهِ عَنْهَا؟ قَالَ : نَعَمْ ، فَدِيْنُ اللهِ أَحَقُّ اَنْ يُقْضَى (رواه البخارى والمسلم)

Artinya: Ibnu Abbas berkata: ada seorang lelaki datang kepada Nabi SAW maka lelaki itu berkata: “wahai Rasulullahibu saya meninggal dan beliau mempunyai tanggungan hutang puasa selama satu bulan, apakah saya qodlo’i?” Nabi menjawab: “Ya, hutang kepada Allah sangat berhaq untuk dibayar/diqodlo’i”.
Contoh lain:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ : إِنَّ امْرَأَةَ مِن جهينةَ جَائَتْ إلى النبى صلى الله عليه وسلم فقالت : إِنَّ أُمِّى نَذَرَتْ اَنْ تَحُجَّ فَلَمْ تَحُجَّ حَتَّى مَاتَتْ ، أَفَأَحُجَّ عَنْهَا؟ قال : حُجِّى (رواه البخارى)

Artinya: Sesungguhnya seorang wanita dari Juhainah datang kepada Nabi SAW kemudian wanita tersebut berkata: “sesungguhnya ibu saya punya nadzar haji, belum sampai haji beliau meninggal, apakah saya menghajikannya?”, Nabi SAW menjawab: “hajikanlah”.

ومما يَنْفَعُ الميّتَ الدُّعاءُ والإستغفارُ
كما فى الصلاة على الميِّتِ.
ومما يَنْفَعُ الْمَيِّتَ : قِرَاءَةُ الْقُرْأن وهذا رَأْيُ الْجُمْهُور مِنْ أَهْلِ السنّة.
وفى الأخير هيَّا نَتَفَكَّرُ فِى قَوْلِ رسولِ الله صلَّى الله عليه وسلم . عنْ جريرِ ابْنِ عَبْدِ الله أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ سَنَّ فِى الْإسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ. وَمَنْ سَنَّ فِى الإسلام سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عليه وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ يَعْمَلُ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ اَوْزَارِهِمْ شَيْئٌ. (رواه مسلم)

Artinya: Barang siapa di dalam Islam ini membuat atau meletakkan aturan atau cara yang baik, maka baginya pahala yang dia ciptakan itu dan juga pahala dari orang yang mengikuti ciptaannya setelah dia, tanpa mengurangi pahala dari orang yang mengikutinya. Dan barang siapa di dalam Islam menciptakan aturan atau cara yang jelek, maka baginya dosanya sebagai pelaku dan pencipta, dan juga dosa dari perbuatan orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa mengurangi dari dosa orang yang mengikutinya.

Untuk sementara saya cukupkan sekian dahulu lain kesempatan dapat dilanjutkan lagi, mohon maaf atas segala kekurangan. Terimakasih

(H.M. Sulthon Abdul Hadi)

Bagikan :

Tags

Muallimin Mualimat 6Tahun Tambakberas Jombang AMAL YANG SESUAI SYARIAT

Data dan Fakta

Jumlah Rombel 83 Rombel
Jumlah Total Siswa 3.003 orang
Jumlah Siswa Putra 1.500 orang
Jumlah Siswa Putri 1.503 orang
Guru dan Pegawai 203 orang

Pengumuman Terbaru

  • Edaran PTS I 2024/2025
  • Jadwal PTS I Tahun Ajaran 2024/2025
  • Brosur PPDB 2024

Berita Terkini

Evaluasi Dan Perencanaan Tahunan Program Madrasah, Kamad: Ada Progress Menuju Lebih Baik
Apel Akhir Tahun Dan Penerimaan Rapot, Bidang Kesiswaan Sampaikan Beberapa Hal Penting
Penerimaan Rapor PAT, Kepala Madrasah Ingatkan Siswa Untuk Bermuhasabah Setelah Melakukan Pembelajaran Selama Satu Tahun
Dalam Rapat Kenaikan, Pimpinan Madrasah Tekankan Hal Ini
Rapat Pleno Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2024/2025

Gallery

  • Album(4)
  • Video(25)

Link Pendidikan

  • UNIVERSITAS AL AZHAR
  • KEMENAG RI
  • PENDIS KEMENAG RI
  • PP BAHRUL ULUM

Tentang Kami

Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas Jombang didirikan pada tahun 1953 oleh KH Abdul Fattah Hasyim. Madrasah ini menjalankan kurikulum 70% pelajaran Salaf Pesantren dan 30% pelajaran Kurikulum Nasional. Siswa Madrasah Muallimin Muallimat mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) bagi siswa kelas 3, dan mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Aliyah (MA) bagi siswa kelas 6.

Profil
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Sambutan Kepala Madrasah
  • Struktur Personalia Organisasi
  • Jenjang Belajar Dan Ijazah
  • Data Guru
Alamat

Jl. Tanjung, dusun Gedang, Tambakrejo Jombang, Jawa Timur, Indonesia

Copyright © 2025 All rights reserved | mualliminenamtahun.net