• madrasatuna.1953@gmail.com
  • 0321-865280 (Putri) / 0321-3083337 (Putra)
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Sambutan Kepala Madrasah
    • Struktur Personalia Organisasi
    • Jenjang Belajar Dan Ijazah
    • Data Guru
  • Program
    • Program Strategis 5 Tahun (2023-2028)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2023-2024)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2024-2025)
  • Publikasi
  • Pengumuman
  • Download
  • Kontak

Menyemarakkan PPDB (Seri 2: Baca Kitab)

  • Home
  • Berita
Artikel Kamis, 15-Mei-2025 03:28 408

Pada tulisan sebelumnya penulis berhenti pada kesimpulan bahwa hafalan Alfiyyah adalah sebuah modal awal seorang pencari ilmu di pondok pesantren karena pada tingkat selanjutnya mereka akan memulai sesuatu yang lebih sulit, membaca dan memahami kitab kuning. Perlu diketahui bersama bahwa Madrasah Muallimin Muallimat Bahrul ‘Ulum merupakan madrasah yang dari segi kurikulumnya mayoritas masih menggunakan kitab kuning sebagai pegangan.

Tidak dapat dibantah lagi, dewasa ini kitab kuning (al-kutub al-qadimah al-mu’tabarah) tengah menghadapi tantangan sangat hebat dalam kehidupannya, termasuk di lingkungan pondok pesantren yang merupakan ‘konsumen’ utamanya. Di satu pihak, kemampuan dan keinginan untuk menguasai kitab kuning telah menurun dengan sangat drastis, termasuk kesungguhan para santri dan guru yang menggelutinya. Penguasaan atas alat-alat bantu yang memungkinkan penguasaan berkualitas tinggi atas kitab kuning, sudah sangat menyusut bila dibandingkan dengan keadaan puluhan tahun yang lalu. Dengan munculnya buku-buku terjemahan dalam jumlah semakin banyak, semakin besar pula dorongan untuk mempelajari isi kitab kuning melalui terjemahan, bukannya dengan upaya menguasai keseluruhan ini.

Yang jelas madrasah tidak mengambil sikap menutup diri terkait fenomena di atas. Selain karena akan semakin mempersempit minat membaca kitab kuning, sikap tersebut seakan mendukung upaya pendangkalan atas pengetahuan agama kaum muslim secara keseluruhan. Kalau diperhatikan betul muatan kurikulum madrasah, walaupun ia mayoritas berisikan ilmu-ilmu agama tetapi sebenarnya secara alamiah terbentuk pola-pola tertentu dalam tahapan berpikir kritis.

Di kelas-kelas awal akan diajarkan ilmu kesepakatan semacam nahwu, sharaf, fiqh, hadits, tafsir dan sebagainya. Di samping, berisikan sebuah alat (tool) dalam memahami kitab kuning, hampir semua ilmu ini diajarkan dengan pendekatan dogmatik dimana setiap siswa ditanamkan betul sekian banyak informasi sebagai bahan analisis yang kelak akan ia gunakan di kelas-kelas selanjutnya. Khusus mata pelajaran fiqh, hadits dan tafsir pada kelas-kelas awal, mauatan materinya lebih terkonsentrasi pada pengetahuan jadi (fixed knowledge), siswa belum sampai pada tahap pencarian alasan dan latar belakang dari sebuah kesimpulan atas ilmu-ilmu tersebut.

Di kelas-kelas akhir kemudian mulai diajarkan ilmu-ilmu metodologi semacam balaghah, ushul fiqh, kaidah fiqh, manthiq, ilmu tafsir, ilmu hadits dan sebagainya. Lazimnya, ilmu semacam ini digunakan sebagai alat analisis atas fenomena dan peristiwa yang terjadi. Siswa seharusnya tidak lagi terikat pada dogma-dogma yang kaku dan steril sebagaimana di kelas-kelas awal, ia dituntut untuk lebih dinamis dan fleksibel agar pengetahuannya atas kitab kuning bisa lebih memiliki daya guna di masyarakat.

Sedikit penulis berikan gambaran mengenai hal ini: dogma fiqh kita yang populer mengatakan bahwa wanita cantik dan ‘kegatalan’ (dzaatu haiah) tidak perlu untuk berangkat shalat hari raya dimana potensi keramaian orang sangat besar disana. Alasan atas dogma di atas adalah resiko terjadinya fitnah lawan jenis. Mari kita berkontemplasi; adakah fitnah lawan jenis yang terjadi hanya disebabkan satu pihak saja? Kalau anda mau berpikir kritis tentu anda akan mempertanyakan mengapa yang disudutkan hanya pihak perempuan saja? Mengapa tidak ada dogma hukum juga atas laki-laki ‘hidung belang’ dan yang sejenis, padahal bisa jadi ia adalah potensi terbesar terjadinya fitnah lawan jenis? Nah jawaban-jawaban atas pertanyaan ini hanya akan bisa dicari menggunakan ilmu metodologi semacam ushul fiqh dan kaidah fiqh.

Penulis berikan contoh lain. Dalam hadits yang populer kita dicekoki pengetahuan bahwa pencarian atas perempuan yang layak dinikahi adalah dengan pertimbangan paras, harta, keturunan dan agama. Padahal kalau dibaca teks haditsnya, Nabi Saw. mengungkapkan bahwa pertimbangan paras, harta dan keturunan bukanlah perintah dan tidak ada tendensi keharusan di dalamnya, ungkapan Nabi Saw. tersebut dalam ilmu balaghah dinamakan kalimat berita (insya’i). Yang berisikan perintah hanyalah yang menggunakan pertimbangan agama, dalam ilmu balaghah ini dikenal dengan kalimat tuntutan (thalabi). Ilmu balaghah menjadi ‘pisau’ analisis atas hadits. Maka bisa dikatakan bahwa secara runtut mulai kelas awal hingga kelas akhir, ilmu-ilmu yang tersedia di madrasah ini akan menuntun siswa untuk menuju titik puncak daya pikir yang kompeten. Harapannya seperti itu.

Hemat penulis, jalur kontemporanisasi (ta’shir) kandungan kitab kuning semacam ini juga harus menjadi lahan penggarapan hal-hal lama dalam konteks (siyaq) baru bagi guru dan siswa. Kita semua hafal dan mengetahui betul tentang beberapa hukum dasar (kuliyyat) dalam hukum agama Islam, namun sayangnya ia tidak berbicara banyak kepada manusia masa kini dari segi kontekstualitasnya. Kontemporanisasi kandungan kitab kuning ini juga harus berfungsi menyegarkan kembali fungsi hukum agama dalam kehidupan. Hanya sekedar untuk menjaga status quo sajakah, ataukah dalam rangka mengubah masyarakat menuju susunan kehidupan yang lebih adil dan lebih merata? Dengan sendirinya, ini berarti kandungan kitab kuning harus dikembangkan lebih jauh, dengan telusuran dan telisikan yang akan membuat kitab kuning itu sendiri tanggap terhadap masalah-masalah utama yang dihadapi umat manusia dewasa ini.

Robi Pebrian

Bagikan :

Tags

Muallimin Muallimat Tambak Beras

Data dan Fakta

Jumlah Rombel 83 Rombel
Jumlah Total Siswa 3.003 orang
Jumlah Siswa Putra 1.500 orang
Jumlah Siswa Putri 1.503 orang
Guru dan Pegawai 203 orang

Pengumuman Terbaru

  • Edaran PTS I 2024/2025
  • Jadwal PTS I Tahun Ajaran 2024/2025
  • Brosur PPDB 2024

Berita Terkini

Membangun Generasi Berkarakter dalam Pesan Idul Adha
Jelang PAT, Madrasah Menyelenggarakan Khotmil Quran, Sosialisasi Tata Tertib, dan Istighotsah Bersama
Hasil Tes PPDB Telah Diumumkan, Hanya 1 Peserta Diterima Kelas 4
Tes PPDB Gel I Dan Perwalim Diselenggarakan Hari Ini
Tes Masuk PPDB 2025/2026 Akan Diselenggarakan Bersama Perwalim Besok

Gallery

  • Album(4)
  • Video(25)

Link Pendidikan

  • UNIVERSITAS AL AZHAR
  • KEMENAG RI
  • PENDIS KEMENAG RI
  • PP BAHRUL ULUM

Tentang Kami

Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas Jombang didirikan pada tahun 1953 oleh KH Abdul Fattah Hasyim. Madrasah ini menjalankan kurikulum 70% pelajaran Salaf Pesantren dan 30% pelajaran Kurikulum Nasional. Siswa Madrasah Muallimin Muallimat mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) bagi siswa kelas 3, dan mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Aliyah (MA) bagi siswa kelas 6.

Profil
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Sambutan Kepala Madrasah
  • Struktur Personalia Organisasi
  • Jenjang Belajar Dan Ijazah
  • Data Guru
Alamat

Jl. Tanjung, dusun Gedang, Tambakrejo Jombang, Jawa Timur, Indonesia

Copyright © 2025 All rights reserved | mualliminenamtahun.net