• madrasatuna.1953@gmail.com
  • 0321-865280 (Putri) / 0321-3083337 (Putra)
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Sambutan Kepala Madrasah
    • Struktur Personalia Organisasi
    • Jenjang Belajar Dan Ijazah
    • Data Guru
  • Program
    • Program Strategis 5 Tahun (2023-2028)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2023-2024)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2024-2025)
  • Publikasi
  • Pengumuman
  • Download
  • Kontak

KHUTBAH JUMAT, YANG KADANG DIABAIKAN RUKUN-RUKUNNYA

  • Home
  • Berita
Artikel Jumat, 09-Maret-2018 00:00 5453

Dalam beberapa kesempatan, khotib sholat Jumat ada yang mengabaikan rukun khutbah. Padahal syah-nya sholat Jumat, salah satunya ditentukan dua khutbah yang disampaikan sebelumnya. Karena dua khutbah sebelum pelaksanaan sholat Jumat merupakan salah satu syaratnya sholat Jumat.

Jika khutbah-nya batal, maka sholat Jumat-nya juga batal. Terkait dengan syarat ini, disebutkan dalam teori hukum Islam (ushul fiqh): al amru bisysyai’ amrun bihi wa biwasailihi. Perintah kepada sesuatu itu, termasuk juga perintah kepada syaratnya.

Menurut salah satu tokoh Madzhab Syafii terkemuka, Syaikhul Islam Abu Yahya Zakariyah Al Anshori, dalam kitab mukhtashor-nya (summary book) yang sangat terkenal: Manhaj al Thullab, dua khutbah sebelum pelaksanaan sholat Jumat memiliki 5 (lima) rukun (pillars). Sebagaimana dalam ketentuan hukum Islam, rukun ibadah harus dijalankan, jika tidak maka kegiatan ibadah tidak sah.

Adapun rukun dua khutbah tersebut antara lain:(1) membaca hamdalah, (2) membaca sholawat kepada Nabi SAW, (3) wasiat untuk taqwa kepada Allah SWT, (4) membaca ayat al Qur’an dan, (5) berdoa untuk orang-orang yang beriman.

Membaca hamdalah dan membaca sholawat dilalukan di dua khutbah dengan membaca kalimat keduanya. Memberikan wasiat untuk bertaqwa kepada Allah SWT juga dilalukan di kedua khutbah. Hal ini menurut Syaikul Islam karena mengikuti tradisi ulama salaf.

Sedangkan membaca ayat al Quran, sudah cukup dilakukan dengan membaca satu ayat yang bisa dipahami. Lebih utama dibaca di khutbah yang pertama.

Adapun membaca doa bagi orang-orang yang beriman, adalah dengan doa-doa untuk kepentingan akhirat di khutbah yang kedua. Adapun doa untuk pimpinan negara tidak disunnahkan.

Dari sini, para khatib sholat Jumat harus betul-betul memerhatikan rukun khutbah. Kenapa penekanan ini disampaikan, karena khutbah Jumat tidak dilakukan setiap waktu atau setiap hari, serta yang melakukan juga tidak semua orang. Maka dari itu perlu kehati-hatian dan selalu cermat dalam menjalankan rukun-rukunnya. (ma)

Bagikan :

Tags

Muallimin Mualimat 6Tahun Tambakberas Jombang KHUTBAH JUMAT

Data dan Fakta

Jumlah Rombel 83 Rombel
Jumlah Total Siswa 3.003 orang
Jumlah Siswa Putra 1.500 orang
Jumlah Siswa Putri 1.503 orang
Guru dan Pegawai 203 orang

Pengumuman Terbaru

  • Edaran PTS I 2024/2025
  • Jadwal PTS I Tahun Ajaran 2024/2025
  • Brosur PPDB 2024

Berita Terkini

Evaluasi Dan Perencanaan Tahunan Program Madrasah, Kamad: Ada Progress Menuju Lebih Baik
Apel Akhir Tahun Dan Penerimaan Rapot, Bidang Kesiswaan Sampaikan Beberapa Hal Penting
Penerimaan Rapor PAT, Kepala Madrasah Ingatkan Siswa Untuk Bermuhasabah Setelah Melakukan Pembelajaran Selama Satu Tahun
Dalam Rapat Kenaikan, Pimpinan Madrasah Tekankan Hal Ini
Rapat Pleno Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2024/2025

Gallery

  • Album(4)
  • Video(25)

Link Pendidikan

  • UNIVERSITAS AL AZHAR
  • KEMENAG RI
  • PENDIS KEMENAG RI
  • PP BAHRUL ULUM

Tentang Kami

Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas Jombang didirikan pada tahun 1953 oleh KH Abdul Fattah Hasyim. Madrasah ini menjalankan kurikulum 70% pelajaran Salaf Pesantren dan 30% pelajaran Kurikulum Nasional. Siswa Madrasah Muallimin Muallimat mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) bagi siswa kelas 3, dan mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Aliyah (MA) bagi siswa kelas 6.

Profil
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Sambutan Kepala Madrasah
  • Struktur Personalia Organisasi
  • Jenjang Belajar Dan Ijazah
  • Data Guru
Alamat

Jl. Tanjung, dusun Gedang, Tambakrejo Jombang, Jawa Timur, Indonesia

Copyright © 2025 All rights reserved | mualliminenamtahun.net