Melalui Pengumuman yang ditandatangani Kepala Madrasah, KH Abdul Nashir Fattah dan bernomor 123/M.03.A/PP.00/03/2020, Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum mengumumkan kepada seluruh peserta didik bahwa, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2020 sampai dengan 2 Juni 2020, Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan dari rumah masing-masing melalui Pembelajaran Daring (Online) dengan system pembelajaran tematik yang diberikan oleh Bapak/Ibu Guru.
Pengumuman tersebut, berdasarkan Keputusan Bersama Majelis Pengasuh, Pengawas, dan Pengurus Harian Yayasan Pon. Pes. Bahrul Ulum pada 24 Maret 2020, serta Rapat Pimpinan Madrasah pada 25 Maret 2020.
Dalam Rapat Pimpinan tersebut, juga duputuskan beberapa hal, antara lain, pertama, mulai tanggal 27 Maret 2020 sampai dengan 2 Juni 2020 kegiatan belajar dan mengajar dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran daring/online dengan model pembelajaran tematik (termasuk KBM selama Romadhon).
Kedua, Mata pelajaran PTS-2 yang belum diujikan, nilai diserahkan kepada guru mapel masing-masing; ketiga, Ujian Baca Kitab kelas akhir ditunda dan akan diberitahukan lebih lanjut; keempat, UNBK MTs dan MA dibatalkan dan keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kelima, Ujian Praktik Mengajar kelas akhir ditunda dan akan diberitahukan lebih lanjut; keenam, Muwadaah dan Wisuda Purnasiswa kelas akhir ditunda dan akan diberitahukan lebih lanjut.
Ketujuh, Pengumpulan berkas PPDB Tapel 2020/2021 yang dimulai pada 25 April 2020 dilakukan melalui via post atau upload; kedelapan, Pelaksanaan Tes PPDB diberitahukan lebih lanjut melalui web madrasah atau media informasi online lainnya;
Kesembilan, Siswa kelas hafalan Alfiyah tetap diwajibkan menuntaskan hafalannya sampai batas waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut.
Kesepuluh, Penilaian Akhir Tahun (PAT) ditunda dan akan diberitahukan lebih lanjut dan; terakhir, MOS dan KBM Tahun Ajaran Baru 2020/2021 diberitahukan lebih lanjut. (ma)