Menjadi Madrasah yang dapat menghasilkan lulusan berprestasi yang berakhlaq dan unggul dalam ilmu umum dan ilmu agama
Tujuan Jabatan:
Untuk melakukan bimbingan, pembinaan dan pengembangan siswa dalam ilmu pengetahuan, keterampilan dan karakter (akhlaq)
Fungsi:
Membantu Kepala Madrasah dalam melakukan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan pengembangan siswa dalam ilmu pengetahuan, keterampilan dan karakter (akhlaq)
Tugas Pokok:
1. Merencanakan program kerja
2. Mendampingi peserta didik dalam mengelola Organisasi Siswa
3. Mendampingi siswa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler (kajian kitab kuning, bahtsul masail, rukyatul hilal, seni al Banjari, jurnalistik, teater, kaligrafi dan seni baca al Quran)
4. Melakukan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan kegiatan K 9
5. Memafsilitasi Organisasi Siswa dalam memilih siswa berprestasi yang akan menjadi delegasi the best student Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum
6. Mendampingi siswa dalam mengikuti berbagai lomba dan pertandingan di luar sekolah (eksternal)
7. Melakukan pendampingan kepada siswa bersama-sama dengan guru Bimbingan dan Konseling (BK)
8. Melakukan pemantauan pelaksanaan Tata Tertib Madrasah
9. Mendampingi siswa kelas akhir dalam menentukan kelanjutan belajar
10. Membuat laporan program secara berkala
11. Melaksanakan tugas lainnya dari Kepala Madrasah
Wewenang:
1. Membuat perencanaan, monitoring dan evaluasi terkait dengan bidangnya
2. Menyusun Anggaran Belanja sesuai dengan perencanaan Program
PROGRAM WAKIL KEPALA BIDANG KESISWAAN
Sesuai dengan Tujuan, Fungsi, Tugas Pokok dan Wewenang yang diberikan kepada Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, maka disusun Program, yang dirinci sebagai berikut:
A. Program Pendampingan Kegiatan Siswa
Indikator:
1. Terselenggarakannya fasilitasi Musyawarah Review hasil MUSA I
2. Terselenggarakannya fasilitasi Pemilihan Pengurus Organisasi Siswa
3. Terselenggarakannya fasilitasi Rapar Kerja Organisasi Siswa
4. Terlaksananya pendampingan pelakasanaan kegiatan hasil Rapat Kerja Organisasi Siswa
6. Terbentuknya dan berjalannya Lembaga Ekstra kulikuler, antara lain:
a. Kajian Kitab (Bahtsul Masail)
b. Hisab Rukyah
c. Hadrah Al Banjari
d. Jurnalistik (penulisan)
e. Teater
f. Kaligrafi
g. Seni Baca al Quran
7. Terpilihnya guru pendamping kegiatan ekstra kulikuler
B. Program Pembinaan Kegiatan 9 K
Indikator:
1. Terselenggaranya pembinaan dan pelaksanaan kegiatan 9 K (Kebersihan, Kerapian, Kerajinan, Ketertiban/Kedisplinan, Kesehatan, Keamanan, Keindahan/Kerindangan, Kekeluargaan/Ketentraman dan, Ketaqwaan)
2. Adanya koordinasi pelaksanaan 9 K dengan:
a. Waka Bidang Sarana Prasarana untuk kebersihan dan keindahan
b. Waka Bidang Hubungan Masyarakat (Humasy) terkait dengan kekeluargaan
c. Guru BP/BK untuk kerapian, kedisiplinan dan kerajinan
d. Unit Usaha Kesehatan Sekolah untuk kesehatan
e. SIGAP Yayasan PPBU, pengurus pondok dan wali siswa untuk keamanan dan kedisplinan
C. Program Pemilihan Siswa Berprestasi Dan Pendampingan Lomba Ekternal
Indikator:
1. Tersusunnya peraturan tentang siswa berprestasi
2. Terlaksananya pemilihan siswa teladan dan siswa berprestasi
D. Program Penguatan Lulusan
Indikator:
1. Terarahnya siswa dalam melanjutkan studi bekerjasama dengan guru BK