Muallimin Online,
Selama masa pandemi Covid-19, banyak kelonggaran dan toleransi yang diberikan Madrasah kepada para siswa, kecuali tugas hafalan nadham Alfiyah Ibn Malik.
Sebagaimana yang diketahui, Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas mensyaratkan kepada semua siswa agar bisa mengikuti ujian untuk bisa naik kelas, dan lulus belajar dari Madrasah. Syarat tersebut adalah (1) harus memenuhi absensi kehadiran yang telah ditentukan, yaitu ketidakhadirannya tidak boleh lebih dari 15 hari, (2) memiliki nilai rapor atau hasil ujian di atas ketentuan nilai yang ditetapkan Madrasah dan (3) harus hafal nadham Alfiyah Ibn Malik, yang jumlahnya sesuai dengan tingkatan kelas
Ada beberapa syarat lagi selain tiga syarat tersebut. Namun tiga syarat tersebut adalah yang utama. Syarat mutlak. Jika salah satunya, atau bahkan ketiganya tidak dilakukan, maka tidak ada kelonggaran atau toleransi. Siswa bakal tidak bisa naik kelas atau lulus. Syarat tersebut sudah diketahui siswa sejak siswa daftar dan masuk di Madrasah, baik masuk di kelas 1A, 1B, 2A, 3A atau masuk di kelas 4.
Ketiga syarat tersebut masing-masing memilki aturan atau sistemnya sendiri-sendiri, termasuk hafalan Alfiyah juga ada sistem di Madrasah. Sehingga hafalan sudah berjalan secara sistemik sejak lama.
Namun, saat masa pandemi Covid-19 ini, Madrasah memberikan kelonggaran atau toleransi kepada siswa, terutama saat masa-masa awal pandemi mulai menjangkit (tahun 2020). Kelonggaran yang diberikan Madrasah terkait dengan absensi kehadiran dan nilai hasil ujian. Menurut Kepala Madrasah, KH Abdul Nashir Fattah, dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa,
Kelonggaran absensi kehadiran diberikan, karena Madrasah sudah membuat keputusan agar siswa yang bergejala, baik demam, flu, batuk dan lain-lain, tidak boleh masuk sekolah. Ada kontradiksi jika tetap mensyaratkan absensi kehadiran, padahal di sisi lain menyuruh tidak masuk.
"Kita membuat membuat keputusan (selama Pandemi, red) agar siswa yang bergejala (demam, flu dan lain-lain) untuk tidak masuk sekolah. Karena itu, absensi kehadiran tidak kita perhatikan, dan ada kelonggaran. Masak kita menyuruh tidak masuk, tapi kita tetap mensyaratkan absensi?", katanya dalam berbagai kesempatan.
Begitupula dengan nilai hasil ujian, juga tidak menjadi syarat utama. Ketentuan ini terutama dilaksanakan pada kenaikan kelas tahun pelajaran 2019-2020. Karena siswa sangat terbatas dalam menerima materi pembelajaran. Madrasah tidak menuntut siswa untuk bisa mengerjakan soal ujian dengan baik. Karena disamping karena tingkat kehadiran siswa, juga terkait dengan waktu menerima pelajaran yang sangat berkurang.
Sedangkan, untuk syarat hafalan nadham Alfiyah, Madrasah tidak memberikan toleransi sedikitpun. Hafal Alfiyah menjadi syarat mutlak agar siswa bisa naik kelas. Tidak hafal berarti tidak naik kelas.
Syarat ini tetap dijalankan, karena kondisi pandemi tidak memiliki pengaruh apapun terhadap upaya siswa dalam menghafal. Meskipun cara setoran hafalan kepada guru penyimak bisa dilakukan mengikuti kondisi. Misalanya dengan membatasi siswa hafalan secara sendiri-sendiri, atau dengan tetap menjaga jarak. (ma)